No Drama! LAGAS Harap Bawaslu Tabanan Komitmen Turut Menjaga Kemurnian Hasil Pilkada
Suasana klarifikasi saksi dugaan intimidasi Nengah Heri Putra di dampingi LAGAS di Bawaslu Tabanan, Jumat 10 Oktober 2024. (ist)
TABANAN – Dugaan intimidasi warga oleh oknum salah satu pendukung Paslon Bupati Tabanan menjadi perhatian Bawaslu Tabanan. Bahkan dua saksi dugaan intimidasi itupun sudah memberikan klarifikasi.
Salah satu saksi terduga intimidasi I Nengah Heri Putra bahkan telah memberikan klarifikasi selama hampir dua jam di Kantor Bawaslu Tabanan, pada Jumat, 10 Oktober 2024.
Meski begitu, pihak pendamping dari tim advokasi Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS) berharap Bawaslu Tabanan bersikap linier dengan Bawaslu Bali.
“Kami berharap Bawaslu Tabanan linier dengan Bawaslu Provinsi yang dalam apel siaga pada 8 Oktober 2024, Ketua Bawaslu Provinsi menyampaikan untuk berkomitmen menjaga kemurnian hasil kontestasi dari tindakan-tindakan yang merusak spirit demokrasi dan menjadi genderang perang di setiap kecurangan,” ungkap salah satu tim kuasa hukum LAGAS, I Wayan Mustika Eko Yuda kemarin.
Selain menegaskan harapnya, Eko Yuda tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bawaslu Tabanan dan Sentra Gakkumdu karena dugaan intimidasi pada masa kampanye Pilkada bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
Pasca laporan kedua warga yakni Jro Mengku I Ketut Widiana yang merupakan pemangku Pura Melanting Pasar Tabanan dan warga Kesiut, I Nengah Heri Putra langsung direspon cepat pihak Bawaslu Tabanan.
Meski demikian, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta menjelaskan, saat ini pihak Bawaslu masih melakukan kajian terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelapor dan para saksi.
“Kami masih proses kajian terhadap materi yang didapat dari proses pemeriksaan selama dua hari. Ini. Jika nanti materinya sudah mencukupi, baru bisa kami lakukan pleno, apakah laporan ini memenuhi unsur pidana atau tidak,” terangnya. ***
Komentar