Alat Kelengkapan Dewan DPRD Tabanan Belum Terbentuk, Simak Penyebabnya
(ist)
TABANAN– DPRD Tabanan hingga saat ini belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) karena sejumlah alasan sehingga belum bisa secepatkan ditetapkan melalui mekanisme aturan yang ada.
Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta membenarkan jika AKD DPRD Tabanan belum terbentuk lantaran sejumlah hal termasuk salah satunya, belum adanya rekomendasi dari Partai Golkar.
Rekomendasi Golkar yang dimaksud yakni berupa Keputusan penunjukan kader Golkar terpilih yang akan duduk menempati posisi Wakil Ketua DPRD Tabanan sekaligus penunjukan Ketua Fraksi Golkar.
"Sampai saat ini kami belum menerina SK dari Partai Golkar terkait siapa yang direkomendasi menjadi wakil ketua DPRD Tabanan dan menjadi ketua Fraksi Golkar," jelas Sugiarta, Senin, 9 September 2024.
Sugiarta menambahkan, jika Surat Keputusan (SK) sudah diterima oleh Sekretariat Dewan, maka pihaknya akan segera memperoses sesuai mekanisme yang ada agar AKD DPRD Tabanan segera terbentuk.
Mekanismenya yakni dengan mengagendakan dalam rapat paripurna untuk pembentukan AKD yang dimaksud setelah rekomendasi diterima.
Perihal masih belum adanya SK dari Partai Golkar tersebut juga dibenarkan Sekertaris DPR II Golkar Tabanan I Made Asta Dharma.
Bahkan Asta Dharma menjelaskan, tidak hanya untuk di Tabanan, namun SK itu belum dikeluarkan di seluruh Bali. Untuk itu, dia meminta untuk bersabar sebap pihaknya pun sedang menunggu Keputusan dari induk partai Golkar tersebut.
"Bahkan seluruh Indonesia juga belum turun," jelasnya.
Terkait dengan pembentukan AKD DPRD Tabanan, hingga saat ini yang baru diterima oleh sekretatriat dewan yakni SK dari PDI Perjuangan yang telah merekomendasikan I Nyoman Arnawa sebagai Ketua DPRD Tabanan dan I Putu Eka Putra Nurcahyadi sebagai Ketua Fraksi PDIP.
Disisi lain, Partai Gerindra menugaskan I Putu Gede Juliastrawan sebagai Wakil Ketua DPRD Tabanan. ***
Komentar