Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bupati Gede Dana Ingatkan Tantangan Tingginya Penduduk Miskin dan Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia di Karangasem

Bupati Karangasem Gede Dana saat acara pembukaan Forum Konsultasi Pelayanan Publik di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Rabu 17 Januari 2024. (Prokopim Karangasem/Ist)

KARANGASEM – Bupati I Gede Dana mengingatkan akan permasalahan yang dihadapi Pemkab Karangasem ke depan termasuk masalah angka prosentase kemiskinan yang mencapai 6.65 persen dan masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 68,91 persen.

Hal itu disampaikan Gede Dana disela-sela acara forum Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun sekaligus merupakan tantangan Karangasem ke depan.

Oleh karenanya, Gede Dana berharap melalui forum RPJPD melalui Bappeda dapat dimantapkan sekaligus perbaikan RPJPD dengan menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Dan untuk memantapkan sekaligus evaluasi serta perbaikan terhadap RPJPD, Pemkab Karangasem perlu menggali masukkan dan saran dari masyarakat,” ucap Gede Dana di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Rabu 17 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Gede Dana  menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik diawali dari penyusunan perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas.

“Untuk itu, proses perencanaan menjadi hal yang sangat strategis mengingat konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” sebutnya.

Sesuai amanat Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun.

RPKD sendiri lanjut Gede Dana, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bersifat makro yang memuat visi, misi dan sasaran pokok pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.

Melihat sangat strategisnya kedudukan RPJPD ini, untuk itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara serius dengan mempertimbangkan potensi, permasalahan daerah dan tantangan pembangunan yang dihadapi.

Disamping itu, langkah-langkah strategis yang harus dilakukan guna mencapai tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya selaku Bupati dan kita semua yang ikut dalam acara Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD ini merasa bangga dan bersyukur dapat terlibat secara langsung, memberikan andil dan menyumbangkan pemikiran dalam penyusunan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045,” ucapnya.

Penyusunan Ranwal RPJPD  Tahun 2025-2045 yang akan menentukan arah pembangunan dan masa depan Kabupaten Karangasem dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.

“Kesempatan seperti ini sangat jarang kita temui dan mungkin hanya sekali saja, dalam kita melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dalam penyelenggaran pemerintahan daerah,” tandasnya.

Permasalahan dan tantangan pembangunan yang umum dihadapi Karangasem diantaranya, tingginya persentase penduduk miskin mencapai 6,56%, rendahnya Indeks Perestasi Manusia (IPM) yang baru mencapai angka 68,91.

Selanjutnya, rendahnya pertumbuhan ekonomi yang baru mencapai 2,58%, serta tinggginya Tingkat Pengangguran Terbuka pada angka 2,61%, “Ditambah daerah kita merupakan daerah rawan bencana dengan indeks risiko bencana pada angka 129,11 dengan kategori sedang.

Lanjut, Gede Dana, diperlukan pemikiran yang serius dan langkah-langkah strategis serta inovatif untuk bisa mempercepat penyelesaian permasalahan dan tantangan yang dihadapi.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder utamanya para kepala perangkat daerah untuk berpikir cerdas, inovatif, solutif dan adaptif, bukan hanya pada tatanan perencanaan saja tapi pada implementasi pelaksanaannya, sehinga semua yang dicita-citakan terkait dengan kesejahteraan masyarakat terwujudkan. ***

Komentar