Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Mufti Anam Kritik Kinerja Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Anggota Komisi VI DPR

Mufti Anam Kritik Kinerja Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Anggota Komisi VI DPR

JAKARTA -  Dalam rapat kerja (raker) bersama legislator di Komisi VI DPR, Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyampaikan kritik pedas kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Dalam pernyataannya, Mufti menggunakan istilah "omon-omon" yang sering disampaikan oleh Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Mufti menyoroti kurangnya aksi atau tindakan yang dilakukan oleh Erick Thohir dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri BUMN. Ia menyatakan bahwa di tengah waktu yang singkat, diperlukan upaya taktis yang lebih kuat untuk memperbaiki kinerja BUMN. Dengan menggunakan istilah yang dipopulerkan oleh Prabowo, Mufti menyatakan bahwa Erick Thohir terkesan hanya "omong kosong" tanpa tindakan konkret.

Kritik dari Mufti tidak hanya terfokus pada kinerja Erick Thohir, tetapi juga menyinggung soal dukungan yang diberikan oleh Erick kepada Prabowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Prabowo sendiri, sebagaimana disebutkan oleh Mufti, sering kali mengkritik kinerja BUMN dengan mengatakan bahwa BUMN hanya mengandalkan proteksi dari pemerintah dan mematok harga tinggi meski diberikan hak istimewa untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintahan.

Mufti mengajukan pertanyaan mengapa Prabowo terus-menerus mengkritik BUMN meskipun Pilpres telah berakhir dan elektabilitasnya tidak lagi menjadi fokus utama. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pandangan Prabowo terhadap BUMN yang menurutnya sangat tidak baik. Ia menyatakan keprihatinannya jika Prabowo terpilih sebagai presiden dan memutuskan untuk membubarkan BUMN, maka kinerja Erick Thohir sebagai Menteri BUMN di periode 2019-2024 akan dianggap sebagai yang terburuk dalam sejarah.

Kritik yang disampaikan oleh Mufti Anam menyoroti pentingnya kinerja yang efektif dan tanggap dari para pejabat publik, terutama dalam mengelola badan usaha milik negara yang memiliki peran strategis dalam pembangunan negara. Dengan adanya penilaian kritis dari anggota legislatif seperti Mufti Anam, diharapkan akan mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja dalam pengelolaan BUMN demi kepentingan bersama dan kemajuan negara.***

Komentar