Perluas Jangkauan Perizinan, Bupati Gede Dana Launching Inovasi Serasi Tari Baris
(Ist)
KARANGASEM - Bupati Karangasem I Gede Dana, resmi melaunching inovasi “Serasi Tari Baris” Strategi Kolaborasi Percepatan Perizinan Berusaha Berbasis Desa/Kelurahan, di Taman Budaya Chandra Bhuana, Amlapura, Kamis, 24 Agustus 2024.
Inovasi ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karangasem sebagai meningkatkan kualitas, jangkauan dan akses yang yang lebih luas kepada masyarakat tentang fasilitasi perizinan berusaha berbasis risiko.
Bupati Gede Dana menyebutkan jika novasi ini menjadi bagian dari strategi kolaborasi Pemkab Karangasem melibatkan kecamatan, desa dan kelurahan guna menindaklanjuti target capaian realisasi investasi Nasional sebesar 1.400 triliun dan target penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebesar 3 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Melalui inovasi ini, saya mendorong kemudahan perizinan berusaha bisa dilayani di kantor desa maupun kelurahan, apalagi saat ini kita sudah menyusun Perda Pemberian Insentif Kemudahan Penanaman Modal untuk meningkatkan iklim investasi di Karangasem,” lontar Gede Dana.
Dalam jangka pendek ditunjuk 9 desa terluar yang aksesnya jauh ke MPP Karangasem sebagai Desa Percontohan, yaitu Desa Tianyar Barat, Bunutan, Seraya Timur, Pasedahan, Bhuana Giri, Sebudi, Sidemen, Sangkan Gunung, dan Pempatan. Saya perintahkan di Tahun 2023 ini, 69 desa/kelurahan sudah tuntas mengikuti pelatihan OSS RBA dan siap memfasilitasi perizinan berusaha di desa/kelurahan masing-masing.
“Saya senantiasa mendorong semua OPD untuk terus berinovasi terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tentunya harus selaras dengan visi misi Kabupaten Karangasem, yaitu mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas korupsi serta pelayanan publik yang prima,” tuntas Bupati asal Desa Datah ini. ***
Komentar