Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Lelang JPT di Pemkab Karangasem Masuk Tahap Seleksi Adiministrasi dan Rekam Jejak

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Karangasem, Komang Agus Sukasana. (ist)

KARANGASEM - Selter atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemkab Karangasem, saat ini sedang berproses. Dimana hingga saat ini sudah ada sebanyak 18 pejabat yang melamar untuk empat posisi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau jabatan Kepala Dinas.

Masing-masing Jabatan Kepala Dinas Perhubungan sebanyak 4 orang pelamar, Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 4 orang pelamar, Jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) 5 orang pelamar serta Jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebanyak 5 orang pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Karangasem, Komang Agus Sukasana, kepada awak media di kantornya, Selasa, 5 September 2023 menyampaikan. Sejak lelang JPT tersebut dibuka pada 21 Agustus lalu hingga 4 September 2023, jumlah pelamar sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme lelang JPT.

“Sampai Tanggal 4 September 2023 kemarin, ada sebanyak 18 orang pelamar yang sudah mengunggah dokumen lamaran mereka secara elektronik,” ujar Agus Sukasena.

Kuota pelamar pada masing-masing jabatan sudah terpenuhi sesuai aturan yakni pelamar sudah lebih dari 3 (tiga) orang. “ini mengacu pada romawi II huruf B angka 2 poin 4, lampiran PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019, sehingga dapat dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yaitu seleksi administrasi serta penilaian rekam jejak,” tegasnya.

Lelang tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lelang  jabatannya terbuka untuk siapapun, baik struktural maupun fungsional, asal memenuhi  persyaratan.

"Sesuai dengan ketentuan, Pansel yang dibentuk juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN.

Untuk pendaftaran dokumen persyaratan yang diunggah berupa syarat administratif dan akademik. Dokumen tersebut nantinya akan diperiksa oleh Pansel dalam tahap seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak.

“Jika pelamar berhasil lolos  dalam tahap ini, maka dilanjutkan dengan tahap berikutnya yakni uji kompetensi, presentasi serta test wawancara. Jika proses seleksi berjalan sesuai rencana dan tahapan, maka empat jabatan Kepala SKPD yang lowong tersebut akan segera bisa terisi,  imbuhnya. ***

Komentar