PDIP Tabanan Tegas Pecat I Nyoman Suadiana Lantaran Membelot ke Partai Gerindra
Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan jajaran pengurus usai rapat internal di kantor DPC PDI Perjuangan Tabanan, Jalan Yeh Gangga Tabanan, Sabtu 19 Agustus 2023. (ist)
TABANAN - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tabanan akhirnya menempuh sikap tegas dengan memecat salah satu kader asal Baturiti yakni I Nyoman Suadiana yang diketahui telah membelot ke Partai Gerindra.
Putusan pemecatan I Nyoman Suadiana diputuskan lewat mufakat rapat internal PDIP Tabanan yang dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya di Kantor DPC PDIP Tabanan, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Sebanyak 15 pengurus DPC PDIP Tabanan ikut serta dalam rapat internal yang digelar selama dua jam tersebut dan sepakat memutuskan memberikan saksi terhadap I Nyoman Suadiana berupa pemecatan atau pemberhentian sebagai keanggotaan partai Moncong Putih Tabanan.
"Untuk kader yang loncat ke partai lain sudah barang tentu akan ada konsekwensinya dan itu merupakan pelanggaran berat yang melanggar AD/ART partai," tegas Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Pemecatan Suadiana yang saat ini tengah duduk di kursi DPRD Tabanan itu tertuang dalam acara nomor: 523/BA/DPC-03.09/VIII/2023 lantaran yang bersangkutan telah terbukti membelot ke partai lain yakni Partai Gerindra.
Bukti itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor : 641 Tahun 2023, tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tabanan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan juga telah diumumkan melalui salah satu media harian lokal Bali, tertanggal 19 Agustus 2023 oleh KPU Kabupaten Tabanan berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 1492/PL.01.5-Pu/5102/2/2023 tentang Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten/Kota Tabanan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dimana I Nyoman Suadiana terdaftar sebagai caleg Partai Gerindra.
Tidak hanya itu, pihak DPC PDIP Tabanan juga telah memutuskan mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap I Nyoman Suadiana dengan meminta kepada pihak DPP PDI Perjuangan untuk menetapkan I Gusti Ngurah Mahardika sebagai calon PAW Anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP Tabanan.
I Gusti Ngurah Mahardika sendiri merupakan salah satu kader PDIP Tabanan yang menduduki peringkat suara sah ke enam mewakili daerah pemilihan Tabanan 3 yakni Kecamatan Penebel-Baturiti.
“Selain saksi pemecatan, pihak DPC PDIP Tabanan juga mengusulkan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menetapkan I Gusti Ngurah Mahardika sebagai PAW Anggota DPRD Tabanan,” imbuh Sanjaya.
Kasak kusuk prihal dugaan I Nyoman Suadiana akan berpindah partai sebenarnya telah terendus beberapa waktu lalu, dan sejatinya dugaan itu akhirnya terbukti setelah yang bersangkutan tercantum atau terdaftar sebagai DCS Partai besutan Prabowo tersebut. ***
Komentar