Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Geruduk KPK, Massa dari Lampung Tengah Minta Bupati Musa Ahmad Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

LiputanBali.com, Jakarta— Sebanyak 100 warga dari Lampung Tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Massa dari Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli Lampung (APIP – Lampung) ini mendesak KPK untuk segera memeriksa Bupati Lamteng Musa Ahmad.

Tuntutan itu terkait tender proyek jalan di Dinas Bina Marga dan Bina (BMBK) Konstruksi Lamteng yang terindikasi korupsi dan diduga ada campur tangan Bupati. Tepatnya pada pembangunan jalan ruas Punggur Mahapahit senilai Rp24 miliar dari anggaran APBD 2022.

Dalam video unjuk rasa yang diterima Rilis.id, tampak sejumlah warga melakukan aksi demo di depan gedung KPK dan dikawal aparat kepolisian. Massa juga membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan agar KPK segera memeriksa Bupati Lamteng, Dinas BMBK, dan juga perusahaan pemenang tender.

“Kami pertanyakan mengapa belum bisa mengusut tuntas dugaan korupsi Bupati Lampung Tengah? kawan-kawan harus ketahui kemana dana 24 Miliar itu, hanya diterlantarkan oleh negara,” teriak salah seorang pengunjuk rasa dalam video tersebut seperti dikutip rilis.id.

Dalam tuntutan itu massa aksi meminta KPK jangan menutup mata terhadap kasus dugaan korupsi di Lampung. Untuk itu massa menuntut 4 poin kepada KPK.

1. Panggil dan periksa Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan jalan Punggur Mahapahit senilai Rp24 miliar.

2. Panggil dan periksa Dirut PT Dores Ortusa Jaya yang beralamat di Jalan Raja Khalifah Manna-Bengkulu Selatan selaku pemenang tender pekerjaan jalan Punggur Majapahit.

3. Panggil dan Periksa Bupati Lamteng selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atas pekerjaan jalan Punggur Majapahit. Karena pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai RAB pada kerangka Acuan Kerja (KAK) dan diduga telah mengurangi volume pekerjaan dan ada indikasi korupsi.

4. Mendesak KPK RI untuk memeriksa tiga untur, pertama PT Dores Ortusa Jaya, kedua Dinas PU Lamteng baik kepala dinas, konsultan dan PPKnya dan ketiga periksa Bupati Lamteng yang bertanggungjawab terhadap proyek senilai puluhan miliar tersebut.

Komentar