DPRD Tabanan Soroti Rumah Dinas Wanasara Bongan, Harap Berfungsi Maksimal Tidak Mangkrak
Penampakan rumah dinas Wanasara Bongan milik Pemkab Tabanan yang dinilai tidak berfungsi maksimal oleh DPRD Tabanan. (ist)
TABANAN – Dewan Tabanan menilai rumah dinas (Rumdin) Pemda Tabanan yang berlokasi di di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan tidak berfungsi maksimal.
Untuk itu, DPRD Tabanan meminta kepada pihak ekskutif agar memanfaatkan keberadaan rumah dinas wanasara tersebut agar lebih maksimal.
Jika dibiarkan, maka kondisi rumdin Wanasara yang saat ini banyak kosong dikhawatirkan kondisinya akan semakin rusak dan parah.
"Sejauh ini banyak aset yang belum optimal salah satu contohnya rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Tabanan," kata Ketua Pokja III DPRD Tabanan, AA Nyoman Darma Putra, saat sidang rapat paripurna pada Senin 27 Maret 2023.
Agenda sidang paripurna intren kemarin serangkaian penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaram 2022 di gedung DPRD Tabanan.
Darma Putra yang kerap dipanggil Gung Baron menyebutkan, penggunaan rumah dinas tersebut bisa diperuntukkan berbagai hal seperti Gudang atau tempat usaha.
Tujuannya agar aset tersebut sekaligus bisa bermanfaat untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Apakah nanti untuk sarana olahraga ataupun perekonomian. Karena tak hanya Rumdin saja yang begitu, masih banyak aset kita yang tidur belum dikelola dengan baik," terang politikus asal Desa Bantiran Pupuan tersebut.
Terkait masukan Dewan Tabanan, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya untuk pemanfaatan rumah dinas wanasara saat ini sedang dalam pengkajian.
"Masih sekiranya apa yang pas dengan konsep disana (rumdin)," kata Sanjaya.
Sanjaya menegaskan jika aset seharusnya dikelola dengan maksimal, agar bisa mendatangkan PAD sekaligus tidak membebani anggaran.
Kata Sanjaya, pembahasan terkait aset sudah dibicarakan sejak Januari 2023 lalu dengan tujuan optimalisasi aset di lingkungan Pemkab Tabanan.
“Karena ini aset benda tidak bergerak kalau tidur akan jadi masalah," jelasnya.
Optimalisasi yang diinginkan termasuk pendataan aset, pengecekan administrasi, tidak bermasalah sekaligus mengevaluasi dengan pihak ke tiga.
Untuk itu, pihak Pemkab Tabanan sebelumnya sudah meminta saran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar aset tidak menjadi masalah.
"Termasuk juga aset-aset yang sudah dimanfaatkan untuk panti dan depo arsip, kedepannya akan direkonstruksi dan didistrukturisasi," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, keberadaan rumah dinas Wanasara Bongan Tabanan cukup memperihatinkan sebab sebagian rumah dinas dalam kondisi rusak.
Beberapa unit rumah dinas tersebut telah dipergunakan untuk merawat lansia dan ODGJ tanpa kelaurga. ***
Komentar