Penetapan Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Bukti Nyata Komitmen Polri Terhadap Pembenahan Internal
LiputanBali.com - Jakarta, Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai menemui titik terang seiring pengakuan terbaru Bharada E yang mengungkap perintah atasan dan keterlibatan orang lain dalam kasus di rumah dinas bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Polri pun telah dimintai oleh Presiden Joko Widodo untuk dapat menuntaskan kasus ini secara terang benderang agar marwah kepolisian tidak semakin menurun di mata masyarakat.
Langkah tegas Kapolri Listyo Sigit dengan menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol FS serta langsung beliau sendiri yang mengumumkan ke publik sudah sepatutnya diapresiasi. Ketegasan yang diambil oleh Kapolri menepis keraguan yang berkembang di beberapa kelompok masyarakat yang sebelumnya menyangsikan kasus ini akan ditangani secara serius.
Penetapan tersangka Irjen Pol FS menjadi salah satu indikator bahwa Polri bersungguh-sungguh melaksanakan marwahnya sebagai suatu institusi penegak hukum yang tidak pandang bulu dalam menjalankan fungsinya.
Momentum ini dapat menjadi langkah tepat agenda-agenda Polri yang termuat di dalam 16 poin program prioritas Kapolri Listyo Sigit yang dikenal dengan Polri PRESISI yaitu Polri yang Prediktif, Responbilitas, Transparansi, dan Berkeadilan.
Proses hukum masih berlangsung, kita masih menunggu apakah masih ada “kejutan-kejutan” lain terkait kasus ini namun yang terpenting adalah bagaimana kita memberikan dukungan terhadap institusi Polri serta tidak lupa juga memberikan kritik-kritik yang solutif terhadap program-program serta agenda yang ada.
Penulis : Rommy Edward Pryambada, SS, M.IKom, CCPS, CRP - Security Practitioner
Komentar