Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Serahkan Langsung Akta Perkawinan Tuntas di Desa
(Ist)
KARANGASEM - Upaya bupati I Gede Dana dan wakil bupati I Wayan Artha Dipa agar masyarakat Karangasem tertib administrasi terus dilaksanakan. Salah satunya dengan menyerahkan langsung akta perkawinan kepada masyarakat. Diharapkan, penyerahan secara langsung ini,masyarakat semakin antusias dalam mengurus adminitrasi kependudukanya.
Seperti pada Selasa (5/4) kemarin, bupati I Gede Dana dan wakil bupati I Wayan Artha Dipa menyerahkan akta perkawinan kepada mempelai, I Kadek Agus Krisna Dwipayana dan Ni Kadek Ari Juliani warga banjar Buyan, Desa Menanga,Kecamatan Rendang. Bupati I Gede Dana mengatakan, pemkab Karangasem berkomitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Bahkan, di Disdukcapil Karangasem, pihaknya membuat 6 program inovasi kependudukan. "Kita sudah siapkan 6 inovasi dalam pemberian layanan kependudukan," ujar bupati.
Keenam inovasi kependudukan itu, kata bupati, Jana Kerti pelayanan administrasi kependudukan tuntas di Desa,dimana masyarakat mengajukan permohonan penerbitan akta Perkawinan hanya cukup sampai di Desa kemudian Petugas Admin di Desa mengirim persyaratan yang sudah lengkap dalam bentuk PDF ke WA online Disdukcapil. Kemudian,berkas yang dikirim oleh Desa diverifikasi oleh operator dan apabila persyaratan telah lengkap maka akan dikirim kembali PDF tersebut ke E-mail Desa dan sudah langsung bisa di cetak di Desa.
Selain itu, ada inovasi BELA DANA (Bayi Lahir Dapatkan Akta Kelahiran) yakni Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran di Rumah Sakit bekerja sama dengan RSUD Karangasem, RS Balimed dan Klinik Penta Medika dimana bayi yang baru lahir di Rumah Sakit akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan KK. Sedangkan inovasi Si DANA (Siap Datang Melayani Anda) adalah Pelayanan Perekaman KTP-el dan cetak langsung bagi lansia, disabilitas dan ODGJ ke rumah-rumah dimana Data Penduduk tersebut yang belum memiliki KTP-el dikirim oleh Desa kemudian Disdukcapil menindaklanjuti dgn menjadwalkan Perekaman KTP-el dan cetak KTP ditempat perekaman.
"Pemkab juga memiliki inovasi PRAKERTI YOWANA adalah Pelayanan Perekaman KTP elektronik bagi Siswa yang sudah memenuhi persyaratan," ujarnya.
Sementara, Inovasi BHISMA DANA (Bahagiakan Masyarakat Dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Desa) dan Inovasi ATMA KERTHI yang khusus untuk Program Inovatif Atma Kerthi mulai dilaksanakan Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Atas Pengurusan Pencatatan Kematian sebesar Rp 1 juta.
"Tujuan kami, agar pelayanan administrasi kepada masyarakat benar-benar lebih cepat," ujarnya. (Tim/LB3)
Komentar