Dewan Tabanan dan Eksekutif Gelar Rapat Optimalisasi Pajak dan Retribusi Parkir
Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga S Sos saat memimpin Rapat Optimalisasi Pajak dan Retribusi Parkir kemarin. (ist)
TABANAN – Jajaran anggota Pansus 1 DPRD Tabanan menggelar rapat kerja pembahasan optimalisasi pendapatan dari Pajak Parkir dan Retribusi bersama Eksekutif.
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan pada pada Senin, 7 Februari 2022.
Rapat kemarin dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga dan menekankan seperti apa yang pas dan cocok terkait retribusi parker tersebut.
Dirga menegaskan jika rapat kali ini merupakan rangkaian kelanjutan rapat sebelumnya dan berharap agar potensi sumber pendapatan daerah salah satunya yakni objek parkir jangan sampai tercecer.
Maka, perlu sistem pemungutan seperti apa yang pas dan cocok agar tidak tercecer di kemudian hari.
"Data objek parkir itu wajib kita minta seakurat mungkin agar tidak ada yang tercecer nanti," tegas Dirga.
Tak lupa ketua I Made Dirga memikirkan teknis dalam penerapan nantinya di lapangan.
Maksud Dirga, yakni bagaimana teknis sistem pemungutan nanti, dimana data yang diminta hanya objek dulu lalu kemudian didalami setelah menemukan data.
“Selanjutnya aturan itu agar disosialisakan bersama Muspida,” tambahnya.
Dirga juga berharap jika ada kebocoran, setidaknya dapat ditutupi kebocoran tersebut serta didalami.
Tentu yang penting dapat secara bersama-sama mengarah ke hal positif.
"Karena, tidak susah rasanya kalau kita sudah satu pemikiran, eksekutif memiliki pikiran maju kita disini juga berpikiran maju. Saat kita rapat selanjutnya setidaknya sudah membawa hasil kerja juga, dan setelah itu hasil kerja ini kita rapatkan lagi," paparnya. (Tim/LB2)
Komentar