Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Anggota KPPAD Bali Dilantik, Gubernur Bali Ingatkan Pentingnya Pendidikan

(Ist)

DENPASAR - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengingatkan pentingnya pendidikan bagi anak sebagai penerur cita-cita perjuangan bangsa.

Kesadaran itu sepatutnya sudah dimiliki oleh para orang tua dalan upaya upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia khususnya di Provinsi Bali.

Demikian bunyi sambutan Gubernur Bali dibacakan Wagub Tjokora Oka Artha Ardhana Sukawati, di Gedung Wiswa Sabha Utama-Denpasar, Kamis (28/10).

Anggota baru KPPAD Provinsi Bali periode 2021-2026 saat ini diketui oleh Ni luh Gede Yastini diharapkan mampu menjadikan anak-anak di provinsi Bali bebas dari eksploitasi, tindakan kriminalisasi dan diskriminasi.

“Kami berharap anak-anak di Bali bebas ekploitasi, kriminalisasi dan diskriminasi,” ucap Cok Ace.

Dijelaskan, terbentuknya KPPAD merupakan momentum dalam mengemban visi Pemerintah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang termaktub dalam visi ke-20 yakni mewujudkan kehidupan krama bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum, budaya politik dan kesetaraan gender dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.

Selain itu Wagub Cok Ace menitipkan tugas kepada anggota baru Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali untuk menelusuri dan menyelesaikan permasalahan tentang banyaknya anak anak yang berada dijalanan, baik mengemis ataupun berjualan tissu dan masker.

“Keadaan ini secara tidak langsung membahayakan keselamatannya bahkan mengganggu pengguna jalan raya lainnya. Dari segi usia tentu merupakan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk memperjuangkan masa depannya kelak, namun saat ini semakin banyak jumlah anak-anak yang menjajakan tissu dan masker dijalanan. Saya merasa kurang adil bagi mereka yang dijalan seperti itu, namun beberapa orang yang sempat saya tanyakan, tidsk sedikit dari mereka yang nyaman dan senang dengan pekerjaan ini karena mereka menghasilkan uang,” ungkap Wagub Cok Ace.

Komisi Penyelenggaran Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di daerah, selain diharapkan mampu memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam perencanaan program sehingga mampu memberikan advokasi, pemantauan, evaluasi, perencanaan dan pelaksanaan perlindungan anak di daerah. (Tim/Rls/LB2). 

Komentar