Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pro Kontra Penglolahan Sampah, Ketua DPRD Karangasem Suastika Tinjau Pembangunan TPA Bhuana Giri

(Ist)

KARANGASEM -  Pro kontra terkait pembagunan Tempat Pembuangan Akhir  (TPA)  di Desa Bhuana Giri Bebandem  menjadi perhatian Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika. Selasa, 6 Juli 2021.

Pria asal selat ini turun ke lokasi untuk dirinya dan anggota DPRD Karangasem ingin mengetahui  rencana pengelolaan  sampah tersebut.  Kedatangan Suastika dan rombongan   sekaligus ingin mendengar aspirasi  masyarakat terkait rencana investor membagun tempat pengolahan sampah.

Ketua Dewan di dampingi Kadis Lingkungan Hidup Gede Ngurah Yudiantara dan sejumlah anggota dewan.  Untuk diketahui  TPA tersebut  disanding desa adat butus,  desa adat Nangka  dan Desa  Adat Komala. 

Untuk diketahui memang  diperlukan adanya pengelolaan sampah  di dekat  TPA Lingasana tersebut.  Karena selama  ini tumpukan sampah  banyak  tidak dikelola dengan baik.

Namun demikian aspirasi  masyarakat tetap menjadi pertimbangan.  Kedatangan  dewan ke lokasi adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekitar terkait pro kontra tempat pengolahan sampah tersebut.  "kita turun untuk melihat kondisinya  seperti apa," ujar Suastika.

Untuk diketahui Total sampah di Karangasem yang di drop ke tpa butus mencapai 60 sampai  70 ton perhari.

Soal sampah memang harus mendapat perhatian  khusus.  Kalau  tidak bukan tidak mungkin akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Semantara  terkait adanya keinginan investor atau pihak ketiga yang akan mengelola sampah,  Suastika sendiri itu lain soal.

Yang jelas semuanya harus  disosialisasikan dengan baik.  Sementara itu Kadis lingkungan hidup Gede Ngurah Yudiantara alias Dodek mengakui sesuai kajian pengolahan sampah di tpa butus dengan  cara Solid Recover Fuel (SRF).  Dimana sampah  diolah menjadi  bahan bakar padat Seperti ciket batubara.  Pengolahan sendiri dilakukan dalam ruangan tertutup.

Menurut  Dodek melihat volume sampah dan daya tampung  tpa yg terbatas pembagunan atau sistem pengolahan sampah dengan  SRF sangat di buruhkan.

SRF nantinya bisa mengolah sampah 200 ton perhari. Ini masuk karet dan ban serta pelastik.  Hanya besi dan kaca yang dipisahkan.

Kalau ini dilakukan hanya dalam waktu 1 setengah  bulan sampah di TPA butus akan habis. Sementara Ngurah  Subrata salah satu tokoh  Masyarakat  nangka mengatakan,  kalau sudah dilakukan  sosialisasi.  Dan saat itu masyarakat pendamping Butus,  nangka dan komala tidak ada masalah.

Malah masyarakat  ingin sapah di tpa butus agar segera  dicarika solusi.  Selama ini bau menyengat dan limbah sampah dan sampah beterbangan saat angin dikeluhkan warga.  Dengan kelola diharapkan tidak lagi ada masalah seperti itu.  "Kami sangat mendukung karena bisa mengurangi volume sampah di TPA, " ujarnya.

Malah warga disana mendesak kalau sampah  tidak  diolah mereka tidak akan lagi mengijinkan pemkab Karangasem membuang sampah di butus.  (Tim/LB3) 

Komentar