Libatkan Anjing Pelacak, Petugas Perketat Pintu Masuk Gilumanuk
Petugas saat melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk.
JEMBRANA - Petugas di Pelabuhan Gilimanuk Bali terpaksa memperkatat arus pintu masuk di pelabuhan ujung barat Pulau Bali tersebut. Hal itu dilakukan menyusul semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Pulau Jawa.
Pemeriksaan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen dan Genose pada pintu masuk Bali di Pelabuhan ASDP Gilimanuk. Rencananya, pengetatan ini dilakukan hingga 30 Juni 2021.
Para pelintas yang hendak menuju Bali tak luput dari pemeriksaan satuan petugas yang terdiri dari aparat Personil Kodim 1617/Jembrana, Polres Jembrana, KP3 dan ASDP Gilimanuk tak luput dari pemeriksaan.
Pengetatan pemeriksaan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi dan mencegah terjadinya lonjakan COVID-19 akibat meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di beberapa daerah di Pulau Jawa.
Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, mengungkapkan pengetatan yang diberlakukan di pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah komando atas dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Pulau Bali.
"Kita berupaya semaksimal mungkin mencegah penyebaran COVID-19, untuk itu siapapun yang hendak masuk Bali wajib membawa Suket hasil negatif Rapid Tes Antigen maupun Genose sebagai syarat agar bisa melanjutkan perjalanan", tegas Dandim Haruna. Minggu, 21 Juni 2021.
Langkah diharapkan mampu meminimalisir kemungkinan lolosnya masyarakat yang masuk Bali tanpa dilengkapi surat keterangan Rapid Tes Antigen dan Genose maupun dengan surat keterangan yang sudah kadaluwarsa.
"Apabila nantinya ditemukan adanya masyarakat yang tidak membawa Suket Rapid Test Antigen atau Genose ataupun Suket sudah kadaluwarsa maka petugas secara humanis akan memberitahukan dan mengarahkan warga pendatang untuk melakukan melakukan tes ulang Rapid Test Antigen atau Genose," tambahnya.(Tim/LB1)
Komentar