Gedung MDA Tabanan Diresmikan
(Ist)
TABANAN - Komitmen Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dalam mewujudkan mimpi Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan, berupa gedung perkantoran yang layak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk melayani kegiatan Desa Adat, tidaklah main-main dan saat ini telah diwujudkan.
Bahkan, peresmian Gedung MDA Kabupaten Tabanan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Koster yang saat itu didampingi oleh Bupati Sanjaya, ditandai dengan penandatanganan prasasti, di Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan, Bali, yang terletak di jalan Gatot Subroto Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (11/4).
Turut hadir saat itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua MDA Provinsi Bali beserta jajaran, nampak juga OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan dan Ketua Forum Perbekel Tabanan serta perwakilan pihak pemberi CSR.
"Dalam rangka melakukan fungsi pembinaan kepada Desa Adat, harus punya Majelis Desa Adat yang bekerja secara optimal maka harus punya kantor. Selama ini tidak ada kantornya dan bagaimana mengorganisir sesuatu kalau tidak ada kantornya," ucap Gubernur Koster dalam sambutannya saat itu.
Kemudian Ia juga membeberkan, bagaiman caranya melestarikan Adat dan Budaya yang merupakan warisan adiluhung yang sudah ada dari abad ke abad, apabila MDA Provinsi, Kabupaten dan seterusnya tidak mempunyai kantor. Untuk itu, hal ini harus segera diwujudkan di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Bali secara bertahap.
"Yang Provinsi sudah pada Tahun 2019 diresmikan, kemudian 2020 mulai bangun yang Kabupaten, tahun 2021 selesai semua kantor MDA Kabupaten/Kota di Bali. Hanya satu Kabupaten yang menggunakan APBD, yakni Gianyar, yang lain semua tidak menggunakan APBD Provinsi, tetapi mohon bantuan dari direksi BUMN untuk mengalokasikan dari CSR-nya," beber Koster.
Dengan dibangunnya Gedung MDA Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali termasuk Tabanan ini, Ia berharap MDA betul-betul bekerja untuk melayani urusan Adat yang ada di Bali dan menjaga Adat di Bali dengan sebaik-baiknya, serta penuh tanggungjawab. Agar segala perjuangan yang telah dilakukannya selaku Gubernur dalam hal ini tidak sia-sia.
"Saya sudah menunjukan keseriusan saya, sekarang Majelis Desa Adat se-Bali harus serius dan harus tahu apa yang diseriusi, harus tahu apa yang harus dikerjakan dengan baik, dengan benar, dengan penuh tanggungjawab. Jangan lupakan ini, apa yang kita kerjakan ini adalah dalam dimensi niskala sekala. Kalau didalamnya ada praktek-praktek tidak baik dalam proses menjalankan tugas, maka alam akan memarahi kita," tegas Koster.
Sementara, Ketua MDA Provinsi Bali Putra Sukahet mengatakan, bangunan gedung MDA Kabupaten Tabanan dibangun diatas lahan seluas 23,5 Are dengan menelan biaya sebesar Rp. 3,2 Miliar yang berasa dari dana CSR dari pihak PT. Pertamina Persero.
Untuk itu Ia mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada semua pihak, yakni Gubernur dan Bupati Tabanan yang dengan gigih membangun Adat dengan tujuan mengajegan Bali, dan juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak PT. Pertamina Persero yang telah menyokong dana pembangunan.
"Mudah-mudahan dengan kantor yang megah dan keren ini dan dengan lingkungan yang sangat asri dan luas ini, bisa dimanfaatkan oleh 349 Desa Adat di Tabanan, sepuluh Majelis Alit di Tabanan dan seluruh jajaran Majelis Desa Adat Tabanan untuk berfikir, untuk bekerja, mengikuti dan melaksanakan bersama-sama mendukung program Nangun Sat Kerthi Loka Bali," harapnya. (*/Cia)
Komentar