Muliarta dan Suyatra Nakhodai AMSI Bali
(Istimewa)
DENPASAR - Komferensi Wilayah II Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali menghasilkan kepengurusan baru untuk empat tahun kedepan dengan terpilihnya Ketua I Nengah Muliarta dan Sekretaris, Putu Suyatra.
Konferensi berlangsung di aula Diskominfos Bali yang diselenggarakan daring dan luring, serta memerapkan prokes secara ketat. , Minggu (7/3).
Ketua AMSI Bali terpilih, Nengah Muliarta menjelaskan saat konferensi terdapat tiga nama yang muncul. Sehingga yang terpilih ia sendiri dan Putu Suyatra sebagai sekretaris AMSI Bali. "Dari tiga nama itu saya dan pak Suyatra terpilih," jelasnya.
Kedepannya ia memiliki program kerja untuk menangkal hoax yang ada dan bermunculan, akan membuat tim cek fakta. Terlebih langkah tersebut sebagai bersih- bersih sampah di media online yang tengah berkembang pesat saat ini. "Kedepan tentu ada beberapa target, yang utama adalah mengembangkan cek fakta yang dilakukan oleh tim cek fakta AMSI Bali," sambung Muliarta.
Dengan tim tersebut, pihaknya telah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkopeten di dalamnya. "Dari SDM sudah kita punya tim, sudah ada orang ikut pelatihan mengikuti cek fakta, dengan pelatihan, secara implementasi sudah terlibat cek fakta debat pilakda Kota Denpasar, termasuk cek fakta data pencoblosan. Yang jelas SDM sudah siap kita realisasikan dalam bentuk tim," tegasnya.
Keberadaan AMSI di Bali adalah tanggungjawab akan hoax yanh menyebar di Bali. Bukti nyata aksi organisasi media online ini adalah bersih-bersih sampah yang ada tersebut.
"Tim punya tanggung jawab denhan hoax yang menyebar di Bali. Itu bukti nyata dan aksi nyata AMSI Bali. Bersih-bersih sampah di media online, merupaka aksi sosial dan tanggung jawab moral media online," tandasnya.
Diainggung bagaimana cara bersih-bersih sampah yang dimaksud?, Muliarta menjabarkan dengan klarifikasi berita yang menyebar dan viral di masyarakat. "Tim ini sudah tahu betul bagaimana cara memgetahui informasi itu benar atau salah. Sebab mereka sudah dapat pembekalan," imbuhnya.
Sementara di internal pihaknya akan menularkan cek fakta itu dengan sesama anggota yang lain. "Kalau internal perbaikan keanggotaan, ada aturan yang kemudian kita sempurnakan. Kami baru 4 tahun terbentuk dan berjalan. Maka akan ada pendataan lebih ditingkatkan lagi," tegasnya.
Mulai dari anggota dan calon anggota, anggota minimal media yang sudah berbadan hukum. Sementara yang belum akam dimasukkan ke calon anggota. "Dan yang sudah menjadj anggota wajib terverifikasi di dewan pers. Jangan sampai mengaku pers tapi tidak terdaftar di dewan pers," tutup Muliarta. (*)
Komentar