Wabup Kasta Cek Kesiapan Satgas Pencegahan Covid-19 Sampalan Tengah
Wabup Made Kasta saat mengecek Posko Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 di Desa Sampalan Tengah. (Ist)
KLUNGKUNG - Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta melakukan monitoring Posko Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan, Selasa (16/2). Kegiatan ini dilakukan guna mengetahui kesiapan posko Satgas Covid-19 sesuai Surat Edaran Bupati nomor 411/149 /BPBD, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro berbasis desa/kelurahan/desa adat dan pembentukan posko penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).
Kehadiran Wabup Made Kasta yang didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klungkung, Putu Widiada disambut para perangkat Desa Dinas dan Adat setempat di Kantor Desa Sampalan Tengah.
Wabup Made Kasta menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung per tanggal 15 Februari 2021 tentang data jumlah terkonfirmasi covid-19, Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menetapkan zonasi pengendalian Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan sebagai dasar pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mikro berbasis Desa/Kelurahan/Desa Adat. Hal ini mulai berlaku mulai tanggal 16 s/d 22 Pebruari 2021.
Wabup Made Kasta mengatakan meskipun Desa Sampalan Tengah tergolong zona hijau, semua pihak diingatkan untuk tidak meboya, serta lebih bersungguh-sungguh, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam mentaati berbagai ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
Seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Posko ditingkat Desa/ Kelurahan dihimbau supaya berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan, Kabupaten /Kota dan Provinsi.
Sedangkan terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Wabup Kasta meminta pihak Desa Adat dan Dinas supaya berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga tidak terjadi double penganggaran dan pembagian kepada penerima.
“Meskipun Desa Sampalan Tengah tergolong zona hijau, namun kita semua tidak boleh lengah, jangan meboya dan harus tetap waspada. Pemantauan kasus tetap harus dilakukan secara rutin dan berkala serta selalu ingat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta mengikuti anjuranpemerintah,” ujar Wabup Kasta.
Dalam Kunjungannya itu, selain meninjau Posko Satgas Covid-19, Wabup Made Kasta juga menyempatkan mengunjungi sekolah TK yang terdapat di area kantor Desa Sampalan tengah. Meskipun proses belajar tatap muka belum dilaksanakan, namun para guru nampak tetap melakukan kewajibannya untuk hadir ke sekolah. (*/Nic)
Komentar