Bupati Mas Sumatri Serahkan LKPJ tahun 2020
Penyerahan LKPJ Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri di ruang Rapat Paripurna DPRD Karangasem Kamis (4/2). (Ist)
KARANGASEM - Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) tahun 2020 yang diterima oleh wakil ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi didampingi oleh wakil ketua DPRD Agus Kertiana dan I Wayan Parka.
Penyerahan LKPJ berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Karangasem dengan disaksikan undangan dan anggota dewan., Kamis (4/2).
Dalam pengantar pidatonya, Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri mengatakan bahwa penyampian LKPJ tahun 2020 tersebut sudah sesuai dengan Pereturan Pemerintah Nomar 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasl Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“LKPJ yang di sampikan ke DPRD merupakan laporan kegiatan dan merupakan urusan penerintah serta pertanggungjawaban kinerja yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah selama satu tahun,” ujarnya.
Beberapa laporan disampaikan dalam LKPJ kemarin termasuk rincian pengelolaan anggaran selama tahun 2020 yakni pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 diantaranya termasuk pendapatan daerah sebesar Rp. 1.455.141 .988.165.53, sementara anggaran belanja daerah sebesar Rp. 1.432.034.123.632.59, serta anggran pembiayaan sebesar Rp. 102.907.118.082,31.
Bupati melanjutkan, bahwa program dan kegiatan selama tahun 2020 telah dilakukan dengan skala prioritas dan telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 sampai 2020 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karangasem tahun 2020 yakni, peningkatan pelayanan dasar dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur dan Iingkungan hidup.
Termasuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi melalui pembangunan pariwisata, pertanian dan ekonomi kraatif, seta pelestarian adat, seni dan budaya daerah, serta Reformasi Birokrasi dan Tata Kalola Pemerintahan.
Lebih lanjut Bupati Katangasem menyampikan bahwa penyampalan LKPJ tahun 2020 hari ini ke DPRD Karangasem dengan waktu sangat baik dan diharapkan segera dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Sebelumnya saya memohon maaf dan berharap pada pembahasan-pembahasan yang telah di jadwalkan sangat diharapkan masukan dan pendapat sesuai dengan peraturan yang ada. Sebelum di akhiri mari kita berdoa bersama sama, supaya pandemic segera berakhir,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, I Nengah Sumardi menyampaikan bahwa LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati selanjutnya akan dibahas serta dilakukan pencermatan di masing-masing Fraksi dan berikutnya akan dituangkan dalam laporan gabungan komisi tentang catatan stratagis LKPJ dalam gabungan komisi.
Namun berhubung karena pandemi Covid-19, maka pembahasan, jelas Sumardi akan dilakukan dengan hanya mengundang ketua-ketua komisi untuk mengurangi kerumunan di tengah Pandemic Cocid-19.
“Teknis pembahasan nanti yakni hanya mengundang ketua - ketua komisi untuk mensinkronkan kembali kesimpulan strategis yang telah dibahas di masing-masing fraksi,” jelas Sumadi.
Rencananya pembahasan LKPJ ini selanjutnya akan dilakukan secara marathon dengan target 11 Februari sudah dibahas dalam sidang Paripurna penyampaian catatan strategis terhadap LKPJ yang telah disampaikan Bupati Mas.
“Target tanggal 11 bulan ini akan di paripurnakan mengingat tanggal 16 Pebruari jabatan bupati telah berakhir,” ungkap Sumardi. (Oke)
Komentar