Kabaghumas Pemda Tabanan Lapor Polisi
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Ridia saat melaporkan kasus upaya peretasan HP ke Mapolres Tabanan, Jumat (29/1). (ist)
TABANAN - Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Ridia secara resmi melaporkan kasus upaya peretasan Handphone (HP) ke Mapolres Tabanan, Jumat (29/1). Hal itu dilakukan agar tidak ada korban gegara peretasan tersebut.
“Langkah ini kami lakukan karena tidak ingin ada korban akibat ulah pelaku,” jelasnya kemarin.
Ridia bercerita bahwa upaya peretasan HP miliknya diketahui Kamis (28/1) kemarin sekitar pukul 09. 00 wita. Saat itu, beberapa teman bertanya apakah telah mengirim pesan berisi permintaan transfer sejumlah uang.
Bahkan pelaku sempat bertanya apakah masih memiliki saldo Rp 5 juta untuk dipinjam dan harus dikirim dengan alasan keperluan mendesak.
Menerima pengaduan tersebut, Ridia saat itu juga menjawab bahwa dirinya tidak pernah meminta uang lewat pesan Whats Up (WA) sebagaimana diminta pelaku serta meminta agar mengabaikan pesan tersebut.
"Saya kemudian memintanya untuk tidak menghiraukan pesan WA tersebut," tambahnya.
Tidak sampai disitu, upaya penipuan memamfaatkan pesan singkat itu juga menyasar HP jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan, termasuk pesan meminta transfer uang ke mantan Bupati Tabanan, Nyoman Adi Wiryatama.
Namun beruntung sebab Adi Wiryatama dan saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Bali tidak terpancing dan menelpon dirinya. "Karena memang tidak ada mengirim WA, maka saya minta Pak Adi tidak merespon,“ beber Ridia.
Mantan Camat Baturiti ini mengaku bahw upaya penipuan lewat peretasan tersebut telah membuat salah satu temannya telah menjadi korban bahkan telah mentrasfer sejumlah uang sebanyak Rp 2 juta.
Usai ditrasfer, barulah temannya melakukan konfirmasi dan langsung ditegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirim pesan WA berisi pemintaan sejumlah uang.
“Untuk itu saya melapor agar tidak terjadi korban lainnya,” kata Ridia menegaskan. (Cia)
Komentar