KPU Tabanan Tetapkan DPT 362.813 Pemilih
Ist
TABANAN - KPU Tabanan berhasil penetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Tabanan 2020 sebanyak 362.813 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.130 TPS yang tersebar di 133 desa dan 10 kecamatan.
Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui proses panjang pemutakhitan data pemilih yang dimulai dari coklit, Penyusunan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran), Penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara), uji public berikut pembukaan posko layanan pemilih.
“Inilah Daftar Pemilih yang terbaik yang bisa kami tetapkan ditengah masa pandemi covid 19 saat ini,” ucap Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa sehabis pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Tabanan 2020 di Hotel dan restaurant Dewi Sinta Tanah Lot, Kediri, Tabanan, Jumat, (16/10).
Menurut Gede Weda, penetapan DPT hari ini melalui proses yang cukup panjang, yakni diawali dari coklit dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 di 1.130 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Selanjutnya dilakukan penyusunan DPHP (Daftar Pemilih
Hasil Pemutakhiran) yang ditetapkan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga ditetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) ditingkat Kabupaten.
“Setelah kami tetapkan DPS ditingkat Kabupaten pada 9 September lalu, kami terus berupaya untuk menyempurnakan daftar pemilih, dan kami membuka posko layanan pemilih di 133 desa, 10 kecamatan, dan satu posko di KPU kabupaten untuk melayani pemilih,” jelasnya.
Tidak cukup sampai disana, pihaknya juga melakukan uji publik secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten, guna menguji data pemilih yang sudah disusun oleh KPU Tabanan dan jajarannya.
“Dengan proses yang begitu detail dan panjang itu kami meyakini inilah daftar pemilih terbaik yang bisa kami hasilkan ditengah ancaman pandemic covid 19,” bebernya.
Hasil ini juga tidak lepas dari peran semua pihak mulai dari kepedulian masyarakat yang memberikan masukan hingga stake holder seperti Bawaslu dan Disdukcapil Tabanan serta partai politik dan tim pasangan calon bupati dan wakil bupati tabanan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan para stake holder dalam upaya menyajikan data pemilih yang berkualitas yang memenuhi tiga unsur yakni Akurat, Koprehensif dan Update,” jelasnya.
Pihaknya berharap dengan ditetapkanya DPT menjadi acuan dalam proses selanjutnya mulai dari dari pengadaan logistik hingga pembentukan KPPS di tiap-tiap TPS nantinya.
“Setelah DPT kita tetapkan, inilah yang menjadi acuan kita dalam proses pengadaan logistic nantinya,” ucap Weda.
Diterangkan lebih jauh jumlah DPT yang ditetapkan dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 lalu yang jumlahnya 366.150 pemilih memang terjadi pengurangan sebanyak 3.337 pemilih.
Hal ini dimungkinkan karena dalam DPT Pemilu 2019 lalu tidak ada tahapan coklit atau faktual door to door.
“Kalau proses DPT 2019 tidak ada tahapan coklit, jadi DPT pemilu terakhir sebelumnya langsung dimutakhirkan, sehingga memungkinkan masih adanya data ganda dan TMS (tidak memenuhi syarat), ditambah lagi kita ketahui dalam pemilu 2019 kita banyak mendapatkan masukan data dari tim pasangan calon dan stake holder yang harus diakomudasi dengan waktu yang cukup singkat,” bebernya.
Hal tersebut diperkuat dengan data awal yang diterima KPU Tabanan sebanyak 381.296 pemilih kemudian berproses melalui coklit hingga ditetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) terjadi pengurangan akibat Tidak Memenuhi Syarat (TMS) salah satunya banyak data ganda.
Dari data 381.296 tersebut setelah dilakukan pemutakhiran terjadi proses pengurangan yang TMS dan Penambahan Pemilih baru hingga penetapan DPS sebanyak 363.330 pemilih.
“Dari jumlah data awal hingga penetapan DPS terjadi pengurangan sebanyak 17.966 pemilih,” tegasnya. Dari DPS data pemilih kembali berproses melalui instrument tanggapan masyarakat dan uji publik kembali terjadi pengurangan sebanyak 517 pemilih sehingga menjadi 362.813 pemilih dan inilah yang ditetapkan menjadi DPT. (Cia)
Komentar