Update Covid-19, 123 Orang Sembuh
Ist
DENPASAR – Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Bali terus meningkat. Selasa (29/9) kemarin, sebanyak 123 orang dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan. Angka kesembuhan ini juga dibarengi temuan pasien positif sebanyak 106 orang.
“Meski angka kesembuhan cukup tinggi, namun jumlah temuan pasien positif juga masih cukup tinggi,” ungkap Ketua Harian Gusus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra.
Pasien positif yang ditemukan ditemukan melalui trasmisi lokal. Disamping itu, jumlah pasien meninggal kemarin yakni sebanyak 8 orang.
Hingga saat in, jumlah kasus secara kumulatif yang terkonfirmasi Positif sebanyak 8.745 orang, sembuh 7.249 orang (82,89%), dan Meninggal Dunia 271 orang (3,10 %).
“Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.225 orang (14,01%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” jelasnya.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.
“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” tutup Dewa Indra. (Cia)
Komentar