MDA Kukuhkan Putri Suastini sebagai Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali
Ist
DENPASAR - Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali melalui Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengapresiasi dan bangga atas kinerja Gubernur Bali, Wayan Koster. Koster dinilai konsisten melakukan penguatan desa adat di Bali.
Kebanggaan MDA Provinsi Bali pun berlanjut ketika istri Gubernur Bali, Ni Putu Putri Suastini, bersedia mengabdikan diri 'ngayah' di sebuah lembaga adat yang bernama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali), dengan mengemban tugas sebagai manggala utama. Hl itu sesuai dengan Keputusan MDA Provinsi Bali, Nomor: 05/SK/MDA-PBali/IX/2020, masa bakti 2020-2025.
“Gedung MDA Provinsi Bali sudah berdiri megah, dan baru kami merasa jadi bendesa agung pasca-6 Agustus 2019, di Wantilan Pura Samuan Tiga, telah dikukuhkan Perda Desa Adat No. 4/2019. Kemudian Dinas Pemajuan Masyarakat Adat diciptakan khusus untuk melayani keberadaan desa adat di Bali. Sekarang, di Pasikian Paiketan Krama Istri, kami merasa sangat bangga, karena hadir seorang yang paling istimewa, yakni Ibu
Putri Suastini Koster, bersedia memimpin kelembagaan adat ini,” ujar Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, saat acara pengukuhan, Kamis (17/9), di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar.
Sementara Koster juga ikut angkat bicara, terkait perjuangan istrinya menentukan keputusan sebagai manggala utama. “Saat itu, saya tidak dalam posisi mendorong dan menolak, karena istri saya suka yang alami. Saya hanya memberikan saran ke istri, bahwa keputusan yang diambil berdasarkan 'feeling',” cerita Koster, yang disambut tepuk tangan, seraya minta istrinya itu mulai melakukan sinkronisasi program PKK dengan Paiketan Krama Istri.
Apabila sinkronisasi PKK dan Paiketan Krama Istri dapat terwujud dan menjadi contoh, maka Koster akan mulai merancang strategi pemerintahan pada 2021, yakni dengan menyinkronkan program desa adat dengan pemerintahan desa. "Komunikasi di tingkat Kementrian Desa juga akan saya lakukan. Jadi, ini langkah politik saya agar APBN hadir untuk kepentingan Bali,” tukasnya.
Dengan menyandang sebagai manggala utama, Putri Suastini harus bekerja ekstra mengaktifkan roda organisasi Paiketan Krama Istri Desa Adat, mengingat kelembagaan ini memiliki prajuru yang terdiri atas manggala, penyarikan, petengen. Juga memiliki lima pasayahan yang terdiri atas pasayahan adat, agama, tradisi, seni, dan budaya. Selain itu, pasayahan pendidikan dan olahraga, pasayahan kesehatan, pasayahan ekonomi dan kesejahteraan krama adat, serta pasayahan hukum adat dan perlindungan krama istri dan anak. (Ono)
Komentar