Koster Minta Bebaskan Bali dari Tengkulak
Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Ist)
JEMBRANA - Gubernur Bali Wayan Koster menilai Bali terlalu asyik di pembangunan pariwisata, sampai ‘lupa’ dengan unsur utama perekonomian yang terkenal akan budaya agraris (pertanian, red). Padahal, pertanian Bali membuktikan diri sebagai salah satu sektor unggulan di Pulau Dewata, yang bertahan tatkala Pariwisata Bali kehilangan wisatawan akibat peristiwa Bom Bali, dan kini pandemi Covid-19.
“Kita sudah seharusnya memperhatikan pertanian dari hulu sampai ke hilir,” ujar Koster, yang telah melahirkan kebijakan berpihak kepada petani, yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Dia menyerukan dunia pertanian harus dibangun secara nyata dari hulu sampai ke hilir. Dia melihat dunia pertanian Bali sangat tertingal, akhir-akhir ini. Padahal, budaya agraris telah melahirkan organisasi
kemasyarakatan seperti subak, yang khusus mengatur sistem pengairan sawah (irigasi, red), dan terbukti mengharmoniskan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan alam lingkungannya, yang hingga jadi daya tarik pariwisata dunia.
“Sangat tertinggal dunia pertanian kita. Belum lagi ada petani yang ngambek, karena tidak diberikan kepastian harga. Petani sudah capek-capek mencangkul, memberikan pupuk, merawat hasil pertaniannya, dan memanen, namun hasil panen tidak laku,” cerita Koster, yang didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kamis (20/8), di hadapan Bupati Jembrana, I Putu Artha, Wakil Bupati, I Made Kembang Hartawan, Anggota DPR-RI Komisi IV, Made Urip, Sekda Bali, Dewa Made
Indra, Ketua UPH Amerta Urip, I Made Sugandi, dan Kelian Subak Abian, Ketut Sutama saat melepas ekspor biji kakao fermentasi Bali khas Jembrana ini ke Jepang, di Subak Abian Dwi Mekar, Desa Poh Santen,Jembrana.
“Sekaranglah momentum yang tepat menyeimbangkan sektor pertanian Bali. Pariwisata dengan industri branding Bali. Caranya, kita tangani lebih serius dan terarah. Hasil produksi gabah yang sebelumnya diambil oleh tengkulak, harus dikendalikan sekarang,” cetusnya.
Koster pun menegaskan, kita wajib memberikan untung kepada petani. Jangan merugikan petani. Untuk mewujudkan, penanganan bantuan petani ini dibantu di hilir pada 2021. Sebelum itu, Gubernur Bali telah
menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 15036 tahun 2020, tentang ‘Pasar Gotong Royong Krama Bali’, sebagai upaya terobosan untuk mengatasi kendala pemasaran yang dihadapi petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. (Ono)
Komentar