Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Digelar Sederhana, Wabup Artha Dipa Pimpin HUT Provinsi ke 62

Wabup Karangasem, Artha Dipa saat memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem Jumat (14/8). (ist)

KARANGASEM -  Nuansa sedikit berbeda tampak dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-62 Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem pada Jumat (14/8). Biasanya peringatan hari jadi Provinsi Bali akan diawali dengan upacara bendera sebagai agenda inti. Namun tahun ini, pelaksanaan upacara tersebut disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

Penyesuaian terhadap pelaksanaan upacara ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Dipimpin Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, upacara bendera ini dilaksanakan secara sederhana dan diikuti oleh Dinas lainnya secara virtual atau live streaming di akun Halaman Facebook Humas Karangasem. Tujuannya, untuk menghindari potensi kerumunan orang sehingga salah satu protokol yakni jaga jarak fisik bisa diterapkan.

Gubernur Bali  Wayan Koster dalam sambutan yang dibacakan Wabup Artha Dipa mengajak para pimpinan daerah dan seluruh lapisan masyarakat bersama-sama solid bergerak “Kerja Fokus, Tulus dan Lurus”. Hal ini guna mewujudkan Bali Era Baru sesuai visi Nangun Sat Kertih Loka Bali untuk kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara sekala dan niskala.

Bupati/Wali Kota se-Bali juga diminta untuk bersama-sama membangun Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau , satu pola dan satu tata kelola. Pemimpin daerah harus mampu menghilangkan egoisme sektoral dan egoisme wilayah.

Dalam masa pandemi Covid 19, Gubernur Koster juga meminta seluruh lapisan masyarakat saling mengingatkan, menjaga dan melindungi. Memasuki Tatanan Kehidupan Era Baru atau Adaptasi Kebiasana Baru sesuai surat edaran Gubernur Nomor 3355 tahun 2020, masyarakat wajib dan harus lebih disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan. Diantaranya dengan menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan guna mencegah penularan virus Corona baru ini.

Sementara itu, Wabup Artha Dipa usai memimpin Apel, juga menegaskan kembali, penyesuaian dalam peringatan hari besar ini juga akan diterapkan pada pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8).

Karena itu, jumlah peserta upacara dalam satu tempat dibatasi. Artinya, peserta di masing-masing organisasi perangkat daerah atau OPD mengikuti upacara dari kantornya. “Upacara tetap dilaksanakan. Hanya  jumlahnya terbatas. Baik untuk  hari ini 14 Agustus (HUT Provinsi Bali) maupun 17 Agustus (HUT RI). Mengacu pada Surat Mensesneg,” jelas Wabup Artha Dipa .

Dijelaskan, Surat Mensesneg dengan nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 memuat tentang pedoman Peringatan HUT RI Ke-75. Pedoman ini juga akan diterapkan untuk upacara peringatan HUT Provinsi Bali.

Di surat itu, sambungnya, pelaksanaan upacara di tingkat daerah dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Kantor perwakilan atau lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 07.00. Atau, sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka, Jakarta.

 “Prosesnya ditayangkan secara virtual ke seluruh OPD. Termasuk upacara 17 Agustus. Pada intinya, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI tetap dilaksanakan. Cuma pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19. Disesuaikan dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Wabup Artha Dipa juga mengingatkan kembali, Peringatan HUT RI Ke 75 tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB selama 3 menit segenap masyarakat wajib mengentikan aktifitasnya sejenak berdiri tegap saat pengibaraan bendera sang merah putih diiringi lagu Indonesai raya secara serentak di berbagai lokasi. (Oke)

Komentar