Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak saat Detik-detik Proklamasi
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (Ist)
DENPASAR - Untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan kekhidmatan pelaksanaan upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2020, serta menyampaikan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diproklamirkan, maka kepada seluruh masyarakat diminta ikut serta dalam peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus.
Hal itu disampaikan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam keterangan pers pada Kamis (13/8) di Denpasar.
Keterlibatan masyarakat, katanya, dapat dilakukan dengan menghentikan sejenak aktivitas, dan berdiri tegap dengan sikap sempurna pada Senin, 17 Agustus 2020, selama tiga menit, mulai pukul 11.17 wita sampai dengan pukul 11.20 wita.
“Kepada media penyiaran televisi maupun radio, saya minta untuk menyiarkan upacara peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus, serta mengumandangkan lagu Indonesia Raya,” ujar birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng ini.
Kepada instansi, baik TNI, Polri, dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, diminta membunyikan sirine secara bersama-sama pada 17 Agustus 2020, selama tiga menit mulai pkl 11.17 wita sampai dengan 11.20 wita.
"Sirine yang dibunyikan bisa sirene mobil yang dimiliki TNI dan Polri, sirine mobil satpol PP, sirine mobil pemadam kebakaran, sirine mobil ambulans, maupun sirine lainnya. Dimohon agar penempatan lokasi sirine dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi yang berbeda, sehingga menjangkau masyarakat seluas mungkin,” harapnya.
Sebelumnya, Pemprov Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003/15749/APOTDA/B.PEM.KESRA, tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam Surat Edaran tertanggal 30 Juli 2020 itu, Sekda Dewa Indra berharap kepada seluruh masyarakat Bali turut serta menyemarakkan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Rl tahun 2020.
Dewa Indra dalam surat edarannya itu menegaskan, masyarakat agar memasang dan mengibarkan bendera Merah-Putih, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya secara serentak, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020, di depan rumah masing-masing.
Tak hanya itu, Sekda Dewa Indra juga berharap masyarakat Bali bisa secara maksimal memanfaatkan logo dan desain turunan HUT ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media, website, media sosial instansi, stiker kendaraan dinas, dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi lainnya. (Ono)
Komentar