Koster Perjuangkan Hak Paten Arak Bali ke Kemenkumham RI

Gubernur Koster saat berada ditengah Masyarakat Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem. (ist)
KARANGASEM - Masyarakat Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang 90 persen warga berprofesi sebagai petani arak, merasa gembira dan bersyukur ada Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang dicetuskan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Kegembiraan para petani arak itu meluap, saat Gubernur Koster disapa seorang petani yang sedang memanjat pohon kelapa, dengan memanggil Gubernur Bali "Pak Yan". Mendengar hal itu, Wayan Koster yang didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Tri Eka Buana, Sabtu (8/8), langsung menyapa balik petani tersebut dengan melambaikan tangan.
Tiba di Kantor Perbekel Desa Tri Eka Buana, Gubernur Bali itu merasa bangga, karena desa yang memiliki kebun kelapa yang membentang hijau berbentuk perbukitan itu memiliki kemajuan pesat, pada saat mengimplementasikan Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
"Para petani arak di Desa Tri Eka Buana bisa diakomodir dalam bentuk koperasi, dan secara penghasilan rata-rata per hari para petani mendapatkan untung Rp420.000 per liter. Harga arak bali Rp35.000, dan setiap hari menghasilkan 12 liter. Dalam sebulan bisa meraup keuntungan hingga Rp12 juta,” demikian informasi yang disampaikan akademisi dari Fakultas MIPA, Universitas Udayana, I Made Agus Gelgel Wirasuta, saat didampingi Perbekel, I Ketut Derka, dan Ketua Koperasi Arak KBS Padat, I Gede Artayasa.
Koster pin minta Perbekel Desa Tri Eka Buana untuk lebih serius menggarap produksi arak khas Sidemen, Karangasem ini. Dia ingin menyejajarkan arak bali dengan minuman spirit yang ada di dunia, seperti Whisky, Vodka, hingga Sake. Apalagi arak bali pada masa pandemi Covid-19 telah dimanfaatkan sebagai salah satu obat terapi yang berhasil menyembuhkan orang tanpa gejala yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Secara ekonomi, Koster juga mengungkapkan arak bali akan dijadikan salah satu produk ekspor unggulan Bali. Untuk mewujudkan, dia minta kepada seluruh masyarakat di Pulau Dewata agar bersatu padu mengembangkan potensi arak bali ini dari hulu, yang dimulai dengan cara melestarikan kembali pohon jaka, kelapa, ental, yang notabene pohon-pohon ini mampu menghasilkan minuman arak ternama di Bali.
Koster dengan tegas ingin mengimplementasikan program Tri Sakti Bung Karno, yang salah satunya menciptakan kemandirian secara ekonomi atau ekonomi berdikari, yang akarnya adalah kedaulatan rakyat. Pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya, sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru akan terus dirasakan masyarakat.
"Jadi, krama Bali harus mengelola koperasi arak ini. Krama Bali juga harus mengelola perusahaan arak ini dengan memberikan kemasan Barak atau "Balinese Arak". Apalagi BPOM juga sudah mendukung penuh, dan bahkan telah ada empat perusahaan yang telah mendapatkan izin edar dari BPOM. Kalau kepentingan ekspor, baru Pemerintah akan melibatkan para investor," ujar Koster. (Ono)
Komentar