Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bantu Petani dan UMKM, Inspektorat juga Gelar Pasar Gotong Royong

Pasar Gotong Royong di Halaman Kantor Inspektorat itu pada Jumat (7/8) pagi. (Ist)

DENPASAR - Inspektorat Daerah Provinsi Bali juga melaksanakan  program Pasar Gotong Royong Krama Bali yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster. Hal itu sebagai upaya untuk mengurangi dampak dan kendala pemasaran yang dihadapi petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19.

Dalam program yang dilaksanakan di Halaman Kantor Inspektorat itu pada Jumat (7/8) pagi, segenap jajaran pimpinan dan staf turut berbelanja beragam kebutuhan pokok yang tersedia.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, yang turun langsung dalam acara tersebut, menyatakan bahwa Pasar Gotong Royong Krama Bali yang digelar sepekan sekali ini, sesuai dengan arahan Gubernur Bali, yang tertuang Dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Pasar Gotong Royong Krama Bali.

“Harapan kami dapat membantu meringankan dampak yang dirasakan saudara- saudara kita para pwtani, nelayan, dan lainnya. Terlebih kegiatan ini akan dilaksanakan seminggu sekali, setiap Jumat,” tutur Sugiada.

Menurut Sugiada, pihaknya juga sekaligus memfasilitasi para petani atau produsen agar langsung bertransaksi dengan konsumen. Dalam hal ini adalah para pegawai di lingkungan instansi yang dipimpinnya. “Jadi, menghindari ada perantara, tengkulak, dan lainnya. Harga pun bisa lebih murah,” katanya.

Pasar dadakan tersebut menyediakan aneka kebutuhan pokok seperti beras, sayur-mayur, produk hewani, bumbu atau rempah, hingga produk sandang. Dalam teknis di lapangan, setiap instansi atau OPD memfasilitasi para petani, pengrajin, nelayan, dan pelaku UMKM yang menyediakan produk-produk yang dihasilkan, langsung tanpa perantara, dan berupa bahan kebutuhan pokok. Semua produk harus lokal Bali, dan tentu harus berkualitas.

Dalam program ini sendiri sudah diatur siapa penjual dan pembelinya dimana sebagai pembeli adalah para PNS Pemprov Bali.  Seluruh PNS Pemprov Bali wajib berbelanja dengan besaran minimal 10 persen dari gaji mereka. Dikatakan pula bahwa program itu juga atas arahan dari Presiden Jokowi, saat Rakor Gubernur se-Indonesia, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 15 Juli 2020 lalu. Presiden menekankan agar seluruh Gubernur mengutamakan penggunaan produk lokal untuk membantu menggairahkan para petani, nelayan, perajin, dan pelaku UMKM.

Arahan tersebut juga berkaitan dengan pandemi Covid-19, yang mengakibatkan dampak ekonomi dan sosial, hingga mengakibatkan menurunnya pemasaran produk pertanian, perikanan, dan industri lokal. (ono)

Komentar