Penyerahan Sertifikat Peningkatan Status Kapabilitas APIP Level 3
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat menghadiri acara penyerahan sertifikat peningkatan status kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3, di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (4/8). (ist)
DENPASAR – Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menghadiri acara penyerahan sertifikat peningkatan status kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3, di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (4/8).
Dalam arahannya, Dewa Indra menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada perwakilan BPKP Provinsi Bali beserta jajaran, atas keuletan dan kesabaran dalam melakukan pendampingan, guna meningkatkan kapabilitas dari APIP, sehingga bisa menerima penghargaan Level 3.
Dia pun minta jajarannya agar memaknai peningkatan level ini bukan hanya sekadar piagam penghargaan, tetapi juga diikuti dengan peningkatan kompetensi, serta wawasan APIP dalam melaksanakan tugas.
“Dalam melakukan pemeriksaan agar tidak hanya terkait akuntabilitas, tetapi juga terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, kegiatan yang dilakukan dengan anggaran tidak hanya akuntabel, tetapi juga efektif dan efisien,” ujarnya.
Dewa Indra minta agar APIP Level 3 dapat diimplementasikan secara konkret dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi, sehingga keberadaan APIP bisa jadi garda terdepan dan bisa mencapai level yang lebih tinggi, yaitu level 4. “Bahkan level yang tertinggi, yaitu Level 5,” tukasnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Ari Dwikora Tono, mengatakan bahwa kapabilitas APIP merupakan cerminan kemampuan APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan secara efektif dan efisien, yang diidentifikasi dari pelaksanaan Key Proses Area (KPA) pada enam elemen. Antara lain peran dan layanan, pengelolaan SDM, praktik profesional, akutabilitas dan manajeman kinerja, hubungan dan budaya organisasi, dan struktur tata kelola.
Kapabilitas APIP dikelompokkan ke dalam lima tingkatan, yaitu initial, infrastructure, integrated, managed, dan optimizing. Semakin tinggi suatu level semakin baik kapabilitasnya.
Di Provinsi Bali, sebanyak lima inspektorat telah mencapai kapabilitas levek 3 (penuh), yakni Inspektorat Provinsi Bali, Inspektorat Kabupaten Badung, Inspektorat Kabupaten Klungkung, Inspektorat Kabupaten Tabanan, dan Inspektorat Kabupaten Gianyar. Sementara kabupaten/kota lainnya level 3 dengan catatan.
“APIP yang memiliki kapabilitas pada level 3 (integrated), menunjukkan telah menetapkan praktik profesional audit internal secara seragam dan telah selaras sepenuhnya, dengan standar audit dan mampu melakukan performance audit/value for money audit, memberikan advisory services,” katanya.
BPKP selaku pembina APIP berharap dukungan dan komitmen pimpinan, terutama pimpinan pemerintah daerah, dalam peningkatan kapabilitas APIP melalui penerapan perencanaan pengawasan berbasis risiko (PPBR).
Pelaksanan PIBR dan APIP bisa mendorong pelaksanan manajemen risiko. Dalam kesempatan tersebut diserahkan penghargaan kapabilitas APIP level 3 oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali kepada Sekda Provinsi Bali, Sekda Kabupaten Badung, Sekda Kabupaten Tabanan, Sekda Kabupaten Gianyar dan Sekda Kabupaten Klungkung. (Ono)
Komentar