Rombongan Kementerian PPN/Bappenas Terima Paparan Khasiat Arak Bali
Rombongan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI dipimpin Sekretaris Kementerian PPN, Himawan Hariyoga saat kunjungan kerja melaksanakan kegiatan pertemuan bersama tokoh mayarakat dan tokoh adat Bali, di Balai Adat Pedungan, Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar, Senin (3/8). (ist)
DENPASAR - Rombongan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, yang dipimpin oleh Sekretaris Kementerian PPN, Himawan Hariyoga, dalam rangka kunjungan kerja melaksanakan kegiatan pertemuan bersama tokoh mayarakat dan tokoh adat Bali, di Balai Adat Pedungan, Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar, Senin (3/8).
Himawan mengatakan, tujuan kunker kali ini bukan untuk memberikan arahan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, serta masyarakat Bali, namun upaya penyerapan aspirasi dari masyarakat yang diwakili parah tokoh masyarakat dan adat di Bali. Hl itu guna jadi bahan perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan ke depan.
“Prinsip kami, dalam perencanaan pembangunan adalah sesering mungkin turun ke instansi, melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Jadi, kami tidak hanya mendengar masukan-masukan dari pemerintah daerah, kami ingin mendengar langsung dari masyarakat,” ujarnya.
Sementara Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, yang hadir selaku tokoh desa dan adat di Bali, menyampaikan sejarah peranan desa adat yang tidak terpisahkan dengan pemerintahan sejak zaman kerajaan hingga saat ini. “Terlebih saat ini, pada era kepemimpinan Wayan Koster bersama Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, peranan desa adat kembali mendapat tempat terdepan, guna mendukung program pemerintah dalam upaya menjaga dan memelihara adat, budaya, agama, dan adat-istiadat kearifan lokal Bali,” ujarnya.
Begitu juga seorang tokoh masyarakat yang ikut serta dalam acara itu, Prof. Made Agus Gelgel Wirasuta, yang saat ini tengah viral karena temuan berupa ramuan arak bali mampu meringankan dan membantu pengobatan infeksi akibat Covid-19. Dia pun memaparkan cara kerja ramuan temuannya itu, yang sudah dimanfaatkan dalam proses pengobatan pasien Covid-19. Bahkan sudah terbukti mampu mempercepat proses penyembuhan, yang biasanya jika menggunakan peningkatan antibody pasien membutuhkan waktu sekitar dua minggu, namun dengan ramuan arak waktu yang dibutuhkan untuk sembuh hanya tiga hari.
“Dalam lontar usadha bali sudah banyak dimuat ramuan lokal Bali. Contoh ramuan yang kami kembangkan. Dalam penanganan pasien Covid-19, ada dua ramuan yang kami kembangkan. Yang pertama, yakni ramuan dari daun kelor dan daun ubi merah, yang mampu meningkatkan daya tahan tubuh. Ramuan kami inovasi menjadi teh, agar tidak menimbulkan kesan tidak enak saat diminum. Saat ini sudah memiliki izin edar, setelah didaftarkan hak paten oleh Universitas Udayana,” cerita Prof. Gelgel.
Ramuan berikutnya berasal dari arak lokal Bali. Metode ini sudah tidak asing. Di lontar bali, juga sudah dimuat, bahkan pengobatan internasional juga memanfaatkan terapi uap arak untuk pengobatan infeksi saluran pernapasan. Namun, hal ini memiliki efek samping. Jika kandungan alkohol terkonsenterasi, maka akan menimbulkan bahaya terbakar. Ini sangat berbahaya.
Pengembangan ramuan ini, menurutnya juga karena dukungan yang besar dari Gubernur Koster, yang mengharapkan pengembangan obat yang berasal dari kearifan lokal. Banyak bukti bahwa pengobatan lokal Bali sangatberkhasiat.
“Kami contohkan, dari 19 pasien yang positif, setelah mendapat terapi dalam tiga hari yang negatif 15 orang, dan empat orang tetap negatif. Artinya, memberikan tingkat kesembuhan sekitar 78 persen,” ujarnya.
Di balik keberhasilan itu, ada beberapa kendala yang masih dihadapi saat ini, terkait izin yang belum terbit, sedangkan data yang disampaikan sudah lengkap. Sembari menunggu keluarnya izin, Prof. Gelgel melalui rombongan Bappenas berharap bisa memediasi dengan Kementerian Kesehatan RI, untuk mengutamakan temuannya. (Ono)
Komentar