Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dewan Sidak LC Sanggulan

Jajaran Komisi II DPRD Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Land Consolidation (LC) Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. (ist)

TABANAN - Jajaran Komisi II DPRD Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Land Consolidation (LC) Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, bersama instansi terkait. Kunjungan lapangan dilakukan guna memastikan penataan LC secara swadaya yang sedang dimulai berjalan lancar dan tidak ada permasalahan.

Salah satu anggota Komisi II DPRD Tabanan, I Gede Putu Desta Kumara didampingi menyebutkan jika selain meninjau langsung kawasan LC Sanggulan, pihaknya juga melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Tabanan dan ke pihak Banjar mengenai penataan LC swadaya ini. 

"Karena semuanya sudah sepakat kita dari dewab cuma memastikan dalam penataan tidak ada permasalahan baik antara pemilik dan lingkungan, serta meminta agar masalah got, irigasi, dan perijinannya diperhatikan," tegasnya kemarin.

Pada dasarnya pihaknya mengapresiasi dimulainya LC swadaya itu lantaran persoalan LC Sanggulan tersebut sudah terbengkalai sejak 33 tahun silam. Dimana selama itu pula masyarakat yang memiliki lahan di kawasan itu tidak memiliki kepastian hukum atas tanah mereka, sehingga hal itu pun menimbulkan kerugian bagi Pemda Tabanan, dimana seharusnya pajak dari lahan-lahan tersebut bisa menambah PAD Tabanan.

Dan mengenai pemotongan lahan 20 persen tersebut, karena sudah sesuai kesepakatan masyarakat maka pihaknya hanya bisa mengawasi agar dalam pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan persoalan baru.

 "Karena itu masyarakat yang membuat kesepakatan dan tidak ada yang keberatan maka kami hanya bisa mengawasi, dimana berdasarkan hasil koordinasi 20 persen itu adalah untuk penataan fasum dan fasos di dalam kawasan LC," tandasnya.

Ketua Tim LC BPN Tabanan sekaligus Kasi Penataan Pertanahan BPN Tabanan, I Nyoman Mertayasa menjelaskan bahwa kepemilikan lahan di LC Sanggulan yang selama ini terblokir kini telah dibuka sehingga nanti akan keluar sertifikat tanah.

Menurutnya tanah milik warga yang tidak ada perubahan bisa langsung serahkan ke peserta, namun yang ada perubahan seperti luas lahan akan diganti sertifikatnya sesuai bentuk lahan yang baru. Dimana 289 bidang sudah diproses sedangkan 28 bidang masih menunggu pemberkasan.

"Proses pensertifikatan merupakan tanggungan penataan termasuk alokasi dari pihak ketiga sehingga masyarakat tidak membayar apa-apa untuk pensertifikatannya," ujarnya.

Ditambahkannya jika pemotongan 20 persen sudah terpotong pada tahun 1986 (saat LC baru dimulai) hanya saja belum terealisasi. Ada pun total lahan LC Sanggulan secara global yakni di selatan Jalan Bypass Ir. Soekarno sebanyak 344 bidang dan utara Jalan Bypass Ir. Soekarno sebanyak 108 bidang sehingga total 452 bidang.

Dengan luasan tersebut ada pembagian enam buah blok dan sebelumnya sebagian juga (blok 1) sudah dimanfaatkan untuk pembangunan Jalan Raya Kediri-Pesiapan atau yang kini diberi nama Bypass Ir. Soekarno pada 2004 silam. (Cia) 

Komentar