Dewan Tabanan Serius Kawal Penyaluran Dana Stimulus Bagi UMKM
Suasana rapat lanjutan jajaran Komisi II dan Dinas Koperasi dan UMKM di ruang paripurna DPRD Tabanan. Jumat (12/6). (LB)
TABANAN - Upaya jajaran anggota Komisi II DPRD Tabanan untuk mengawal penyaluran dana stimulus bagi UMKM di Tabanan terus dilakukan. Hal itu ditunjukkan dengan memanggil jajaran Eksekutif kedua kalinya guna melakukan rapat lanjutan membahas bantuan stimulus dari Pemerintah Provinsi Bali.
Menariknya, daftar calon penerima dana stimulus dari Kabupaten Tabanan justru membengkak hingga 10.800 UMKM, padahal kuota yang tersedia hanya 4600 UMKM sehingga dikhawatirkan penyaluran dana stimulus tidak merata.
Rapat digelar di Ruang Paripurna Gedung Sanggulan, Jumat (12/6) dan dihadiri jajaran Eksekutif terkait diantaranya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, I Wayan Yasa dan jajaran. Nampak hadir Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, AA Ngurah Dalem dan sejumlah angota Komisi II DPRD Tabanan.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan, Wayan Lara menjelaskan bahwa rapat lanjutan sengaja dilakukan karena melihat perkembangan daftar calon penerima dana stimulus yang kian membengkak belakangan ini. Dewan sendiri khawatir tidak semua UMKM mendapatkan dana stimulus sehingga menimbulkan protes di kemudian hari.
“Ini merupakan rapat lanjutan karena ada kekhawatiran tidak semua mendapatkan dana stimulus sementara masyarakat berharap akan mendapatkan stimulus,” tegas Lara usai rapat kemarin.
Untuk itu, Lara berharap agar penyaluran dana stimulus yang diagendakan cair Bulan Juli mendatang bisa mengakomodir UMKM yang memang benar mendapatkan stimulus karena terdampatk Covid-19 sesuai dengan data dari masing-masing Desa dan Adat di Tabanan.
Bahkan dikhawatirkan tidak ada trasparansi penerima dana stimulus khususnya bagi pribadi-pribadi pengelola UMKM sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan di kemudian hari.
Terkait hal ini, tokoh PDI-P Kerambitan ini akan mengagendakan pertemuan dengan jajaran Desa dan Adat agar penyaluran dana stimulus di Tabanan benar-benar dilakukan secara trasparan.
Hal senada juga ditegaskan Desta Kumara, salah satu anggota Komisi II lainnya mepaparkan bahwa tujuan pertemuan bukan untuk mencari kesalahan, namun bagaimana agar penyaluran dana stimulus berjalan dengan baik.
Desta sendiri melihat persyaratan penerima dana stimulus tersebut tidak detail sehingga penting bagi dinas terkait untuk melakukan verifikasi seksama agar calon penerima sesuai dengan kreteria yang ditetapkan.
“Kami Komisi II sepakat untuk membantu masyarakat dan bagaimana agar seleksi dilakukan baik jangan sampai terjadi ‘double’ penerima dana stimulus,” tegasnya.
Menyikapi masukan dewan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan, Wayan Yasa memastikan penyaluran dana stimulus dari provinsi untuk 4600 UMKM akan tersalurkan dengan baik sesuai data serapan dari di masing-masing Desa di Tabanan.
Diakui, jumlah calon penerima dana stimulus dari Pemkab Tabanan membengkak hingga berjumlah 10. 800 UMKM dan semuanya telah disodorkan kepada pihak Provinsi Bali dan akan dilakukan verifikasi ulang.
“Kami siap akan melakukan verifikasi kembali dengan melakukan kordinasi dengan jajaran Provinsi jika ditemukan ada doble UMKM yang mendapatkan dana stimulus tersebut,” tegasnya.
Yasa juga menegaskan akan melakukan kordonasi dengan jajaran Provinsi terkait penyaluran dana stimulus koperasi Pemda Tabanan sebesar Rp 2 Milyar apakah bisa disalurkan ke UMKM nantinya. Jika bisa disalurkan, maka pihaknya siap menyalurkan mengingat jumlah calon penerima dana stimulus dari UMKM membangkan sedemikian rupa.
Sebagaimana diketahui, sesuai skema penanganan terdampak Covid-19 Provinsi Bali, bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19 akan diberikan dana stimulus sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Sedangkan bagi Koperasi terdampak akan diberikan dana stimulus sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing koperasi di Tabanan. (Cia)
Komentar