Gedung Diklat BPK Siap Rawat Pasien Covid-19
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa, Made Indra saat mengecek langsung kesiapan Gedung Diklat BPK di jalan By Pass IB mantra, Denpasar. Minggu (2 6/4). (Ist)
DENPASAR - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa, Made Indra mengecek langsung kesiapan Gedung Diklat BPK di jalan By Pass IB mantra, Denpasar. Minggu (2 6/4). Pengecekan dilakukan mengingat kecendrungan kedatangan pekerja migrant asal Bali cenderng meningkat.
Sesuai rencana, gedung ini akan dipergunakan untuk perawatan pasien positif Covid-19 (khususnya pekerja migran Indonesia) yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali. Penanganan dan persiapan sudah nampak lengkap dengan terpenuhinya sarana prasarana alat pelindung diri (APD), dan tenaga medis.
Pengecekan Gedung Diklat BPK dilakukan sekaligus memastikan Penerapan Peraturan Menteri Nomor PM 25 TAHUN 2020 dilaksanakan dengan baik.
Gedung ini sendiri boleh dipergunakan sebagai lokasi perawatan setelah Gubernur Koster melakukan koordinasi dengan Kepala BPK RI Provinsi Bali agar Gedung Diklat BPK bisa dipergunakan sebagai tempat karantina.
“Kunjungan dilakukan untuk mengetahui kesiapan gedung mengingat kecendrungan PMI cendrung meningkat belakangan ini,” ujar Dewa Indra didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Made Rentin.
Saat pengecekan, Dewa langsung memeriksa seluruh isi ruangan. Sebanyak 23 bilik kamar telah dipersiapkan. Setiap ruangan nampak tertata dengan rapi serta layak untuk dipergunakan sebagai lokasi karantina.
Setelah memastikan kesiapan pada tempat karantina, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Tim melanjutkan kunjungan lapangan ke pelabuhan Padangbai.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan semua pihak melaksanakan Peraturan Menteri nomor PM 25 TAHUN 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Musik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewa Made Indra mengajak seluruh masyarakat terutama yang berkeinginan melakukan perjalanan mudik, untuk dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran diri untuk mengutamakan Kesehatan diri, keluarga dan lingkungan, terutama yang akan dikunjungi.
"Lebih baik kita patuhi dulu peraturan pemerintah pusat, yang bertujuan untuk kebaikan bersama. Tidak ada salahnya untuk tetap menahan diri, sekalipun tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, tetapi percayalah hikmah dibalik semua ini akan dirasakan nantinya", ungkap Dewa Indra.
Dewa Indra juga menegaskan bahwa menjaga keselamatan orang lain secara bersama-sama juga merupakan ibadah. Untuk itu, pihaknya sekaligus berharap agar upaya mencegah penyebaran virus corona dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh kesadaran oleh semua pihak termasuk para pemudik.
"Semoga aturan yang berlaku dan diterapkan pada pelabuhan Gilimanuk, dimana setiap warga yang datang dan masuk pintu pelabuhan ditanyakan kepentingan dan keperluannya masuk Bali. Jika memang sesuai administrasi mereka berdomisili dan ber-KTP Bali maka akan dipersilahkan masuk. Namun jika mereka non KTP Bali dan hanya datang bersilaturahmi dengan keluarga di sini (Bali) maka mereka akan langsung diminta untuk putar arah/ kembali ke daerahnya, juga dapat diterapkan di pelabuhan Padangbai ini,” tutup Dewa Indra. (Cia)
Komentar