Pemkab dan DPRD Buleleng Sepakat Pangkas APBD untuk Tangani Penyebaran Covid-19
Foto : Ist
BULELENG - Pemkab Buleleng bersama DPRD Buleleng bersinergi untuk bergotong royong menanggulangi penyebaran covid-19 di Kabupaten Buleleng. Dalam hal ini, Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng bersama-sama mencari jalan keluar terkait anggaran penanganan covid-19.
Ini terlihat saat pemkan Buleleng dan DPRD Buleleng menggelar rapat paripurna membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P), Senin (20/4). Perubahan pada struktur RAPBD-P ini dirancang lebih awal mendahului penetapan Perda Perubahan APBD. Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ, 117/KMK.07/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 35/PMK.07/2020.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., dan diikuti oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST., Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG., Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Anggota DPRD, dan SKPD terkait.
Dalam Sambutannya, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menjelaskan langkah-langkah Pemkab Buleleng dalam menanggulangi penyebaran covid-19 di Kabupaten Buleleng. Namun, dirinya mengakui perlu masukan dan bantuan dari anggota DPRD untuk menyempurnakan langkah penanggulangan penyebaran covid-19.
"Saya siap menerima masukan dari teman-teman DPRD untuk langkah saya mengambil kebijakan terkait penanganan covid-19 di Buleleng," Ujarnya.
Selanjutnya, terkait detail resume RAPBD-P ini, dipaparkan oleh Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M. Pd, yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng. Dalam pemaparannya, Pemerintah menambah alokasi anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT).
Alokasi belanja yang tadinya hanya Rp 17 miliar, kini anggarannya ditingkatkan menjadi Rp 57 miliar. Hal ini telah disepakati oleh TAPD bersama Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng. Mereka telah menyepakati melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran pada APBD Buleleng 2020.
Sebelumnya, APBD Buleleng 2020 dirancang sebesar Rp 2,32 triliun. Anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp 1,95 triliun. Sehingga ada penurunan anggaran sebesar Rp 362,47 miliar.
Penurunan ini terjadi dikarenakan, turunnya pendapatan daerah. Pemerintah memproyeksikan bakal terjadi penurunan dari sektor pendapatan daerah, hingga dana perimbangan. Untuk sektor pendapatan daerah, penerimaan dari pajak daerah diproyeksikan turun Rp 92,97 miliar sementara retribusi daerah turun sebesar Rp 9,57 miliar. Sementara untuk penerimaan dari sektor dana perimbangan, penerimaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) turun hingga Rp 98,59 miliar sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) turun hingga Rp 70,39 miliar.
Dari seluruh belanja daerah yang dipasang, juga mengalami koreksi. Satu-satunya belanja yang mengalami peningkatan ialah belanja tidak terduga. Belanja yang tadinya hanya Rp 3,06 miliar, dinaikkan menjadi Rp 17 miliar. Berdasarkan hasil kesepakatan, alokasi anggaran megalami peningkatan menjadi Rp 57,06 miliar.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, Badan Anggaran dapat memahami pemangkasan yang dilakukan pemerintah daerah. Sebab dengan pandemi covid-19, harus dilakukan pemindahan anggaran. Saat ini, anggaran harus diprioritaskan untuk upaya pencegahan, penanganan, hingga penanggulangan covid-19.
“Kami bisa memahami ini. Apalagi sudah ada regulasi dari pusat, bahwa anggaran kini difokuskan untuk penanganan covid,” katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk anggaran menangani covid. Wabup Sutjidra menambahkan, anggaran sudah disediakan untuk tiga bulan kedepan.
"Ini nantinya anggaran tersebut untuk belanja tidak terduga, untuk penanganan kesehatannya, jaring pengaman sosial dan pemberdayaan UMKM. UMKM yang membuat masker," Jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup Sutjidra mengatakan, yang paling krusial dalam pencegahan penyebaran covid-19 adalah kedatangan PMI. Ia menuturkan, saat ini Pemkab Buleleng akan menyiapkan rapid test antigen.
"Mudah-mudahan hari rabu datang, sehingga jumat semua PMI yang sudah isolasi kami akan rapid test sehingga lebih cepat. Kalau sudah negatif, kami pastikan tidak ada virus di tubuhnya dan diizinkan pulang," Tuturnya.
Pemkab Buleleng telah menyiapkan dana sebesar 57 miliar yang difokuskan untuk kesehatan, JPS selama 3 bulan kedepan. Namun, jika penanganan covid-19 belum selesai, eksekutif dan legeslatif akan kembali melakukan diskusi. (Ima)
Komentar