Hindari Dampak Corona, Sidang Paripurna DPRD Tabanan Digelar Lewat Video Conference
Suasana Video Confrence Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti saat sidang paripurna, Selasa (31/3). (Ist)
TABANAN – Jika biasanya dalam sidang paripurna selalu dipenuhi oleh pimpinan dan anggota sidang serta awak media, namun untuk pertamakalinya di tengah pandemi corona virus desease 2019 (covid-19), Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tabanan gelar sidang paripurna melalui video conference, Selasa (31/3).
Nampak suasana sidang saat itu hanya diikuti oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Ketua DPRD I Made Dirga, dan beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan, dan tanpa dihadiri oleh Anggota Dewan, unsur Forkopimda, BUMD dan Instansi Vertikal serta para awak media.
Dalam video pengantarrnya, I Made Dirga mengatakan, semoga wabah pandemic corona yang sedang melanda Indonesia dan Dunia ini segera dapatdiatasi. “Sehingga kita dapat segera beraktivitas sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Untuk menghindari wabah tersebut, pihaknya berupa menggelar sidang peripurna kesatu masa persidangan I tahun 2020 dengan membahas tentang penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2019 melalui video conference.
Sementara Bupati Eka dalam video conference tersebut mengawali sambutannya dengan mengucap syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberi kesehatan dalam melaksanakan sidang di tengah pandemi covid-19 ini.
Bupati Eka melanjutkan sidang kali ini merupakan sidang yang membahas tentang kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD yang merupakan representasi dari masyarakat Tabanan.
“Berpedoman pada peraturan perundang-undangan, mengingat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggara 2019 telah berakhir, selaku Kepala Daerah Saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Tabanan melalui rapat paripurna,” ungkapnya.
Dengan tujuan untuk menyampaikan dinamika penyelenggaraan Pemerintah dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun 2019. LKPJ Bupati tahun 2019 ini disusun berdasarkan rencana jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan tahun 2005-2025, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan tahun 2016-2021, dilengkapi dengan dokumen RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2019, KUA dan prioritas plafon anggaran.
Usai menyampaikan LKPJ, Bupati Eka mengajak seluruh pihak untuk berpikir dan memberikan solusi yang terbaik untuk Tabanan, Bali, dan Indonesia pada umumnya dalam melawan pandemic covid-19 ini. Disamping itu diperlukan kerjasama semua pihak untuk mewujudkan stabilitas keamanan daerah dan melindungi masyarakat. (*/Cia)
Komentar