Rumah Sakit PTN Unud Disepakati Rawat Pasien Positif Covid-19
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra (Ist)
DENPASAR – Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan bahwa RS PTN Unud telah disepakati sebagai RS khusus untuk perawatan, penanganan PDP serta penanganan pasien positif Covid-19. Kesepakatan tersebut tercapai usai rapat Gubernur Bali dengan satgas dan Rektor Universitas Udayana, Jumat (27/3).
“Terkait kesiapan RS PTN Unud ini sedang dilakukan upaya persiapan-persiapan dan diharapkan dalam satu minggu ke depan sudah siap,” ungkap Dewa Indra saat update perkembangan kasus Covid-19 nelalui video conference di Dinas Kominfos Provinsi Bali, Denpasar, Jumat sore.
Sejauh ini, Jumlah komulatif pasien dalam pengawasan (PDP) hingga Jumat (27/3) tercatat 121 orang. Ada tambahan 7 orang dibandingkan sehari sebelumnya. Dari 121 orang PDP tersebut, telah dilakukan uji sampel dan hasilnya secara komulatif jumlahnya 96 orang (kemarin 84 orang).
“Dari jumlah 96 tersebut, jumlah yang positif Covid-19 masih tetap 9. Sedangkan yang negatif 87 orang. Artinya tidak ada penambahan kasus positif,” paparnya.
Dijelaskan, hasil yang sudah keluar ini merupakan hasil uji di Bali sehingga mekanismenya lebih cepat. Dan sejak kemarin, telah mulai dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Lab kesehatan RS Sanglah, Denpasar. Demikian juga hari ini, Satgas sudah menggunakan rapid test untuk tes terhadap PDP maupun ODP.
Untuk tes PCR di RS Sanglah, sudah dilakukan untuk 40 orang hingga hari ini. Dari 40 orang tersebut, sebanyak 34 orang dinyatakan negatif. Sementara 6 orang masih perlu uji lanjutan untuk diperoleh hasilnya.
Untuk rapid test, diprioritaskan bagi yang dikarantina di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sampai sore ini, dari 21 orang yang dites seluruhnya negatif. Namun masih ada yang harus di-rapid test, karena keseluruhan ada 76 orang yang dikarantina yakni 56 orang di Bapelkesmas dan 20 orang di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali.
“Bagi mereka yang hasil rapid test-nya negatif, akan diberikan surat keterangan dari Dinkes Provinsi Bali yang menyatakan peserta tersebut telah melalui proses karantina,” jelasnya.
Bagi Peserta dengan surat keterangan tersebut dan dalam keadaan sehat, sore ini sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing, namun jika dalam rapid test, ada yang terindikasi positif maka akan dilanjutkan tes menggunakan PCR untuk lebih meyakinkan.
Dewa Indra juga mengharapkan masyarakat di desa atau banjar bisa menerima warga yang sudah memperoleh surat keterangan negatif setelah karantina tersebut dan dibantu untuk melaksanakan karantina mandiri. Sebab pencegahan Covid-19 ini adalah upaya bersama.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 ini masih menunjukkan tren peningkatan secara nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang bisa ditanggapi dengan remeh, tapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi. (*/Cia)
Komentar