Pemprov Bali Berupaya Menuju Peringkat ‘Informatif’
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat saat menjadi narasumber dalam acara peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi badan publik di lingkungan Pemprov Bali serta PPID Utama di Kabupaten/Kota di Ruang Pertemuan Dinas Komunikasi, Imformatika dan Statistik Provinsi Bali, Selasa (10/3). (Ist)
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali berharap bisa segera meraih peringkat tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik yaitu ‘informatif.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat menjadi narasumber dalam acara peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi badan publik di lingkungan Pemprov Bali serta PPID Utama di Kabupaten/Kota di Ruang Pertemuan Dinas Komunikasi, Imformatika dan Statistik Provinsi Bali, Selasa (10/3).
Dewa Indra juga mengapresiasi capaian ‘menuju informatif’ yang telah diraih Pemprov Bali dalam penilaian keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2019, namun dirinya berharap Pemprov Bali bisa segera meraih peringkat tertinggi tersebut.
Dia juga berkeyakinan bahwa jajaran Diskominfos Provinsi Bali telah megupayakan langkah-langkah strategis agar Bali bisa segera meraih peringkat ‘informatif’. “Capaian ‘menuju informatif’ sebenarnya sudah cukup menggembirakan. Saya yakin, untuk mencapai predikat ‘informatif’ bukanlah sesuatu yang sulit,” ujarnya.
Untuk itu, melalui Bimtek ini Diskominfos Bali diminta menyampaikan apa yang menjadi indikator dan kriteria penilaian serta kekurangan dari masing-masing PPID pembantu yang tersebar di perangkat daerah.
Dewa juga mengajak bekerja kongkrit guna melengkapi dan memperbaiki kekurangan yang ada, sebab capaian dari bimtek, tak sekedar memberi pengetahuan teknis pada peserta, namun lebih kepada informasi tentang kekurangan masing-masing.
Ia pun berkeyakinan, dengan tekad serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, target Bali meraih predikat ‘infomatif’ akan bisa tercapai.
“Saya kira ini bukan barang sulit, ada daerah lain yang sudah berhasil meraih predikat imformatif, berarti kita juga pasti bisa. Sama halnya seperti WTP, kita bisa mengejar daerah lain. Demikian juga dalam penilaian LAKIP,” ujarnya.
Pada bagian lain, Dewa Indra menegaskan bahwa kunci utama dalam keterbukaan informasi publik adalah kesatuan pemahaman tentang kewajiban pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Namun dalam memberikan informasi, pemerintah hendaknya mengindahkan sejumlah hal yaitu informasi yang diberikan harus lengkap, cepat, benar, sumbernya haruslah dari orang atau lembaga yang punya otoritas.
Sementara itu, Kadis Kominfos Bali Gede Pramana dalam laporannya menyebut, dalam pemeringkatan badan publik se-Indonesia, Bali meraih peringkat ‘menuju informatif’ dengan nilai 85,87. Sedangkan indeks partisipasi pemerintah terkait keterbukaan informasi publik saat ini berada pada kisaran 72 persen, dihitung berdasarkan kelengkapan data pada PPID pembantu yang tersebar di 106 perangkat daerah.
Diskominfos Provinsi Bali sebagai PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama mendorong upaya percepatan agar Bali segera meraih predikat ‘informatif’. Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran PPID pembantu yang tersebar di perangkat daerah provinsi hingga kabupaten/kota menyamakan persepsi dan melakukan langkah inovatif. (*/Cia)
Komentar