Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tak Mau Disudutkan Pengacara Vanessa, Sugiharto Widjaja Lakukan Hak Jawab di Media

Suasana ruang tamu villa Madu di Canggu, Kerobokan, Badung. (Ist)

DENPASAR - Sengketa sewa menyewa villa  antara Vanessa De Vries, seorang wanita asal Belanda dengan Sugiharto Widjaja berbuntut panjang.  Ini tidak lepas dari ocehan Vanessa melalui pengacaranya, yang menyatakan dia dirugikan atas bisnis sewa menyewa vila bersama Sugiharto.

Tak terima dengan pernyataan  pengacara Vanessa,  Sugiharto pun  angkat bicara dan melakukan hak jawab atas pemberitaan yang dilempar kubu Vanessa tersebut. Seperti apa?

Dalam rilisnya hak jawabnya dikirim ke sejumlah media, Senin (9/3/20) Sugiharto menggelar legalitas bisnis  yang dibangun Vanesa di Bali. Vanessa, kata Sugiharto   memang  membangun bisnis sewa menyewakan villa selama dia tinggal di Bali, dan menyewakan Villa Madu kepada dirinya. Usut punya usut,  Villa Madu yang ia tempati itu, sebelumnya  juga disewa oleh warga negara Italia bernama Frederico lewat agen properti Bali Coconut Living selama 1 tahun.

“Jadi alasan sibuk berbisnis maka villa tersebut disewakan kepada saya tidak benar, itu hanya dalih dia saja. Dia memang berbisnis sewa menyewa Villa dan lama tinggal di Bali. Vanessa sudah bertahun – tahun tinggal di Villa Lennon, dan sudah dikenal masyarakat sekitar berdomisili di villa tersebut,” ungkap Sugiharto dalam rilis hak jawabnya.

Dalih pengalihan villa atas dasar kesibukan Vanessa, juga terbantahkan karena Vanessa mengantongi keuntungan besar lewat transaksi tersebut. Berdasarkan harga sewa yang  dibayarkan Sugiharto kepada Vanessa, maka Vanessa telah mengantongi selisih lebih dari 100% harga sewa per tahun Vanessa kepada pemilik asli.

“Alasan kesibukan itu menjadi lebih konyol lagi karena Vanessa menangani setidaknya 14 villa di daerah Canggu – Seminyak,” ungkap Sugiharto.

Berdasarkan pengakuan dari staff yang telah bekerja lama dengan Vanessa,  seperti disampaikan Sugiharto dalam hak jawabnya, bahwa staff tersebut bertugas membersihkan villa – villa Vanessa yang akan ditempati oleh tamu, yang dipesan lewat Facebook ataupun AirnBnB.

Staff itu mengaku tidak mengetahui semua lokasi villa yang dikelola Vanessa, namun telah mencapai belasan. Staff tersebut juga mengatakan bahwa Vanessa selalu tinggal berpindah- pindah dari 1 villa ke villa lain yang Vanessa kelola, tergantung mana yang sedang kosong/belum tersewa.

“Ini juga diperkuat dari data yang telah saya kumpulkan baik melalui Facebook Vanessa De Vries, AirBnB, Booking.com, dan banyak lagi portal properti Internet lainnya. Beberapa dari properti tersebut juga dipasarkan menggunakan agen properti seperti Kibarer Properti, Bali Coconut Living, dan Bali Paradise Property,” bebernya.

Dari ke-14 villa tersebut,  lanjut Sugiharto, Vanessa setidaknya bisa mengantongi omzet di atas 1 miliar rupiah per tahun. Data ini tidak terbantahkan karena Sugiharto  sempat meng-interview langsung para pemilik asli Villa,  penyewa, ataupun agen properti villa tersebut. Mereka juga mengkonfirmasi bertransaksi langsung dengan Vanessa. Bahkan ada sebuah Villa di Jl. Pantai Berawa tersewa dengan nominal Rp 250 juta untuk masa sewa 5 (lima) bulan saja.

“Semua bukti – bukti ini sudah saya dokumentasikan dengan baik dan sudah disertakan dalam laporan saya kepada pihak Keimigrasian tanggal 20 Januari 2020,” akunya.

Walaupun Vanessa De Vries berusaha menghapus jejak bisnisnya di Bali, lanjut Sugiharto, bukti-bukti tersebut sudah terarsip pada dirinya. Termasuk juga saat Vanessa membuka Pavilion Grill & Bar di tahun 2013, terdokumentasi juga oleh media lokal Bali dan TripAdvisor.

“Saya melihat Vanessa  berupaya untuk mengaburkan isu yang sebenarnya yaitu legalitas dirinya berbisnis di Bali. Ujaran pengacara Vanessa yang mempersilahkan masyarakat untuk bertanya kepada pihak Keimigrasian perlu ditindaklanjuti. Terlebih karena disaat saya melaporkan Vanessa, staff Imigrasi telah menginformasikan bahwa Vanessa masuk ke Indonesia hanya menggunakan VOA (Visa On Arrival),” tegasnya.

Apakah Vanessa selama ini berbisnis di Bali semenjak 2013 menggunakan VOA?  Kejanggalan itu diketahui tanggal 20 Januari 2020  saat Sugiharto melaporkan  ke pihak Imigrasi. Dan, seiring waktu berjalan,  pihaknya berharap Imigrasi dapat menunjukkan kinerja yang baik. Sugiharto juga mengapresiasi gerak cepat  tim lapangan Keimigrasian terkait laporannya yang langsung  turun kediaman Vanessa.

“Saat ini kita masih menunggu tindak lanjut pihak Imigrasi. Laporan saya  sudah disertai bukti kuat bahwa Vanessa disinyalir berusaha di Indonesia tanpa legalitas (60 halaman laporan dengan foto, iklan Facebook dan media Internet, data, dan lokasi Villa),” papar Sugiharto.

Dalam surat hak jawabnya itu, Sugiharto juga menantang Vanessa  untuk menunjukkan  bukti legalitas berbisnis di Bali sejak tahun 2013 sampai sekarang. Tantangan yang disampaikan Sugiharto itu tak berlebihan, pasalnya sebagai warga Negara Indonesia pihaknya juga punya hak untuk  menuntut kepatuhan hukum bagi WNA terhadap  hukum yang ada di Indonesia.

“Jangan sampai warga negara Indonesia sendiri harus patuh peraturan, namun WNA yang tinggal dan hidup di Indonesia malah bisa berbuat semaunya melanggar peraturan dan UU NKRI,” tegasnya.

Sugiharto juga memaklumi apabila pengacara Vanessa De Vries  menyampaikan statement salah dan tidak berdasarkan fakta serta kronologis yang tepat, karena tidak terlibat dari awal. “Pengacaranya baru masuk setelah Vanessa berstatus sebagai terlapor di Imigrasi Ngurah Rai. Dia ditutupi dari fakta dan kronologis yang sebenarnya. Saya maklum, pasti pengacaranya dikelabui, karena saya juga korban kebohongan Vanessa,” ungkap Sugiharto seraya menambahkan bahwa dia punya bukti-bukti akan kebohongan Vanessa.

Sementara itu, terkait tudingan membangun garasi mobil, Sugiharto dengan tegas membantahnya.  Apa yang dituduhkan pihak Vanessa itu tidak mendasar, karena sejak  masuk ke Villa Madu, dia  hanya memasang tonggak bambu plus  jaring anggrek, bukan garasi, bukan pula bangunan permanen.

“Dari awal melihat Villa Madu, saya sudah menanyakan ada lahan kosong di sebelah Villa Madu apa bisa dipakai sebagai parkiran mobil? Dijawab bisa. Saya tanyakan siapakah pemiliknya supaya saya bisa minta ijin pakai lahannya. Dijawab tidak tahu siapa pemilik lahan kosong tersebut, tetapi buat saja disitu sebagai tempat parkir karena sudah ada 1 mobil tua yang sudah bertahun-tahun parkir di lahan tersebut tanpa pernah dipindahkan,” terang Sugiharto.

Kobohongan demi kebohongan Vanessa, kata Sugiharto semakin terbongkar sejak tanggal 15 Desember  2019. Saat itu Sugiharto  didatangi  pemilik  lahan kosong sebelah Villa Madu yang ditempati sekaligus sebagai pemilik villa yang sebenarnya.

Apalagi tuduhan tinggal gratis selama 4 bulan, itu amat tidak benar. Karena Sugiharto terpaksa merenovasi Villa sebesar 22 juta rupiah akibat tidak di-maintain Vanessa, dan tetap membayar biaya tinggal di Villa Madu kepada pemilik asli terhitung per 15 Desember 2019. (Ata) 

Komentar