Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dewan Tabanan Inventarisir Potensi Pajak Daerah

Ketua Pansus VI DPRD Tabanan, I Nengah Arnawa didamping Wakil Ketua, I Putu Eka Nurcahyadi saat rapat perdana Pansus VI. Senin (3/2). (Ist)

TABANAN –  Jajaran Dewan DPRD Tabanan mulai bergerak guna menggenjot target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 45 Milyar seperti yang telah ditentukan sebelumnya. Sejumlah temuan mengemuka saat gelar rapat Pansus VI dengan jajaran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Senin (3/2) kemarin.

Wakil Ketua Komisi VI Eka Nurcahayadi menyebutkan, sejumlah hal yang harus dinventarisir yakni terkait soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam hal ini PPHTB dimana masih banyak ditemukan kepemilikan tanah di luar Nilai Jual Obek Perkara (NJOP).

Disini ungkapnya, sejumlah tanah yang tersebar di beberapa kecamatan bahkan masih memiliki harga atau NJOP sebesar Rp 2 juta per are, padahal itu merupakan harga lama yang harus segera dirubah karena sudah tidak relevan.

“Disamping itu, ada temuan nilai hutang puluhan juta rupiah,” ungkap Eka dihubungi via telepon kemarin.

Untuk itu, rapat pansus VI yang digelar kemarin merupakan bagian dari upaya mengintarisir aset daerah guna meningkatkan potensi pajak dalam pancapaian target capaian PAD sebesar Rp 450 milar.

Rapat Pansus VI kemarin dipimpin langsung ketua pansus, I Nengah Arnawa dan dihadiri Kepala Bakeuda, Dewa Ayu Sri Budiarti di ruang rapat Paripurna Gedung Dewan Sanggulan.

Banyaknya aset Pemkab Tabanan yang masih tidur atau kurang dimaksimalkan juga menjadi salah satu temuan. Sebut saja, tanah Pemda Tabanan yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti Pupuan yang dahulunya dikelola oleh Perusahaan Daerah Dharma santika (PDDS) diharapkan agar dimaksimalkan kembali guna menggenjot pendapatan daerah.

Bukan hanya itu, soal parkir di Tabanan juga menjadi salah satu bagian potensi yang harus diberdayakan. Politikus asal Marga Tabanan ini menegaskan akan membuat regulasi guna menjaring potensi parkir tersebut.

“Untuk parkir, potensinya cukup besar bahkan itu bisa diterapkan di toko-toko berjejaring di Tabanan. Ke depan kita buatkan regulasinya,” paparnya.

Disisi lain, Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti berharap Rapat Pansus VI bisa mengembangkan aset dan menjadi peningkatan daerah. Pihaknya juga siap menginventarisir sejumlah aset-aset daerah yang belum digarap sehingga produktif secara maksimal. (*/Cia)

Komentar