Anggaran Pilkada Tabanan Hanya Rp 25 Milyar
Media gathering KPU Tabanan dengan awak media di Ruang Rapat KPU Tabanan, Bali, Senin (25/11). (ist)
TABANAN - Anggaran Pilkada Tabanan yang sedianya akan dilangsungkan 2020 mendatang hanya Rp 25 juta. Jumlah tersebut jauh berkurang dari anggaran yang diajukan KPU Tabanan sebelumnya yakni sebesar Rp 45 Milyar.
Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa saat acara media gathering dengan awak media di Ruang Rapat KPU Tabanan, Bali, Senin (25/11) kemarin.
"Pemkab Tabanan hanya menyetujui anggaran sekitar Rp 25 miliar. Namun setelah rasionalisasi dan penyisiran, idealnya untuk Pilkada Tabanan anggaran sekitar Rp 30 miliar," bebernya.
Angka 30 miliar tersebut dipasang karena adanya kenaikan honor badan adhock sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Dan jika hanya dianggarkan Rp 25 miliar, maka berdasarkan perhitungan kami masih ada kekurangan dana sekitar Rp 5,3 miliar untuk alokasi kenaikan honor badan adhock tersebut.
Terkait adanya kekurangan dana Pilkada 2020 tersebut, Weda Subawa menegaskan KPU Tabanan akan kembali melakukan rasionalisasi dan penyisiran anggaran. Di antaranya adalah KPU Tabanan akan mengurangi jumlah maksimal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada 2020 mendatang.
"Awalnya kami melakukan estimasi ada lima paslon yang maju dalam Pilkada Tabanan mendatang. Estimasi ini kami kurangi menjadi maksimal ada tiga paslon yang maju," ujarnya.
Menurut Weda Subawa, pengurangan jumlah estimasi paslon yang maju tersebut dapat menghemat biaya lumayan besar hingga 7 miliar. Di antaranya biaya sosialisasi, kampanye hingga konsumsi yang pada pilkada tahun 2015 lalu membutuhkan biaya yang cukup tinggi.
Selain pengurangan estimasi jumlah paslon, KPU Tabanan juga akan melakukan sejumlah langkah penghematan lainnya di antaranya pengurangan biaya perjalanan dinas, pengurangan jumlah TPS, dan sejumlah penghematan lainnya yang memungkinkan. (*/Cia)
Komentar