Pemkab Tabanan Gandeng Kejati Bali Sosialisasikan Zona Integritas
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menerima cendera mata dari Kajati Bali Amir Yanto (Foto: Hms/Ist)
TABANAN - Pemkab Tabanan menggandeng Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegrasi, serta atas komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melaksanakan pengarahan dan sosialisasi zona integritas di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Selasa, (23/4).
Kegiatan yang dibuka secara langsung Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr. Amir Yanto, SH.,MM.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Perbekel dan Bendesa Adat Se-kabupaten Tabanan.
Bupati Eka mengucap syukur dan memberikan ucapan selamat datang kepada Kajati Bali berserta jajarannya atas kunjungannya di Tabanan. “Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan Saya mengucapkan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bapak atas perkenannya memberikan sosialisasi pada hari ini kepada seluruh jajaran perangkat Daerah dan Perbekel termasuk Bendesa Pekraman,” ucapnya.
Bupati Eka melanjutkan Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam pembangunan di kabupaten Tabanan, ditetapkannya kebijakan ini diyakininya akan berimbas pada keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah daerah atau birokrasi yang bersih, akuntabel efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik dan berkualitas dapat terwujud di Tabanan.
“Digelarnya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, baik sebagai aparatur pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maupun sebagai lembaga adat yang saat ini sudah memasuki era millennial dan tatanan administrasi pemerintahan,”harapnya.
Bupati Eka menambahkan bahwa Tabanan dan jajaran Forkompinda juga telah menandatangani zona integritas pada bulan Februari dan Maret lalu. Yang diharapkan menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan bebas korupsi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Ke depan saya harapkan selalu bimbingan dari Kajati, melalui Kejari Tabanan untuk selalu membina para OPD kami, Perbekel dan Bendesa Adat agar dalam menjalankan tugasnya dapat mengikuti aturan-aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tambah Bupati Eka.
Pada kesempatan tersebut Kajati Bali Amir Yanto mengatakan sejak tahun 2014 pemerintah mencanangkan program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dan salah satu Kejaksaan tinggi dari 31 Kejaksaan yang ada di Indonesia, yaitu Kejaksaan Tinggi Bali yang memperoleh predikat zona Wilayah bebas korupsi.
Dijelaskan juga bahwa dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih diperlukan Peran serta dan partisipasi masyarakat untuk kelancaran dalam pelaksanaan pelayanan. Maka dari itu kebijakan-kebijakan yang di buat dijelaskannya harus bisa di pertanggung-jawabkan. Serta aturan-aturan yang di buat juga harus jelas, sehingga mudah di pahami masyarakat. Disamping itu peningkatan kualitas pelayanan juga sangat penting.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat melalui penataan sumber daya manusia sangat penting dilakukan. Yang bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat. Serta perlu dilakukan perubahan pola pikir dalam bekerja untuk lebih mengutamakan pelayanan sehingga memudahkan dalam bekerja,” jelasnya. (Dim/Cia)
Komentar