Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bupati Tabanan Apresiasi Saran dan Masukan DPRD

Wabup Tabanan Komang Gede Sanjaya saat membacakan sambutan Bupati Tabanan dalam sidang Paripurna DPRD Tabanan. (Foto: ist/Hms)

TABANAN - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memberikan apresiasinya teradap  saran dan sasukan DPRD Tabanan terkait LKPJ Bupati Tabanan Tahun 2018.  Bupati Eka juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Legislatif Kabupaten Tabanan atas pembahasan yang telah dilakukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan pihak Eksekutif sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan.

Bupati Eka mengungkapkan hal itu dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Tabanan Komang Gede Sanjaya dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Ketua DPRD I Ketut Suryadi di Ruang Sidang Gedung DPRD Tabanan, Jum'at (12/4)

“Selaku Kepala Daerah, kami sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Tabanan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam rangka memperhatikan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kabupaten Tabanan,” ujarnya.

Menurut Bupati Tabanan, atas segala saran, masukan, atau kritik yang tertuang dalam poin-poin rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tabanan tahun 2018,  merupakan bahan yang sangat berharga, yang akan ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja Pemerintahan Kabupaten Tabanan ke depannya.

“Selanjutnya, atas rekomendasi ini kami beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus memperbaikki kinerja penyelenggaraan Pemerintahan berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang di dalam rekomendasi, guna memantapkan visi dan misi menuju masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” jelas bupati.

Disebutkan, saran, masukan dan koreksi dari DPRD meliputi, 1. Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah yang meliputi, pengelolaan Pendapatan Daerah, Pengelolaan Belanja Daerah, Pembiayaan. 2. Kebijakan Pemerintah Daerah, yang meliputi 7 prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tabanan. 3. Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan 4. Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.

Bupati juga menyampaikan terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 2.214.812.691.827,97 dengan realisasi mencapai Rp. 1.909.975.375.775,88 atau sebesar 86,24 persen, pihak dewan  menyampaikan catatan agar Pemerintah Kabupaten Tabanan lebih mengedepankan hal-hal yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Selain itu, dewan juga  menyarankan agar Pemerintah Daerah mampu memanfaatkan lebih banyak program dari pusat untuk disinergikan dengan prioritas pembanguan daerah, sehingga dana yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Banyak hal yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Tabanan yang intinya agar Pemerintah mampu menggali potensi-potensi yang terpendam di Kabupaten Tabanan. Semoga ke depannya apa yang sudah berjalan dan terjalin dengan baik ini bisa dioptimalkan dan lebih baik lagi," pungkasnya. (Dim/Cia)

Komentar