Timbulkan Kemacetan, Dishub Denpasar Tertibkan 16 Pelanggar Parkir
Tim Gabungan terdiri dari Jajaran Dishub Denpasar, Kepolisian, Satpol PP dan PD Parkir Denpasar saat melakukan penertiban di sepanjang ruas jalan Gajah Mada agar bersih dari pedagang kaki lima (PKL) maupun parkir sembarangan. Kamis (28/3). Foto : Ist
DENPASAR - Semenjak Pasar Badung mulai beroperasi, Tim Gabungan yang dikoordinir Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Satpol PP Kota Denpasar, Kepolisian, dan PD Parkir melakukan penertiban di sepanjang Jalan Gajah Mada secara berkelanjutan.
Kali ini Kamis (28/3), Tim Gabungan kembali melakukan penertiban di sepanjang ruas jalan Gajah Mada. Penertiban ini dilakukan agar bersih dari pedagang kaki lima (PKL) maupun parkir sembarangan.
Demikian disampaikan Seketaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan di dampingi Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Made Joni
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya menindak 16 pelanggar yang parkir sembarangan. Dari jumlah tersebut 1 pelanggar langsung ditilang pihak kepolisian dan 4 mobil dilakukan penggembosan.
Dalam penertiban tersebut Sriawan mengaku Tim sempat mendapat protes dari pemilik toko di Jalan Gajah Mada, Karena mereka merasa di depan toko adalah miliknya mereka. Sehingga mereka mengeluarkan barang dagangan dan parkir di depan toko semaunya.
Mengantisipasi kemacetan pihaknya mengimbau mengimbau kepada pedagang maupun pengunjung yang ke Jalan Gajah Mada agar memanfaatkan Parkir yang ada di areal Pasar Badung. Mengingat Pasar Badung saat ini telah menyiapkan lahan parkir cukup luas. ‘’Kami himbau agar pedagang maupun yang ingin berbelanja di sepanjang Jl Gajah Mada agar parkir kendaraannya di areal Pasar Badung,’’tegasnya.
Tidak hanya itu pihaknya juga mengimbau kepada pengunjung yang berkunjung ke obyek wisata Sungai Korea atau Tukad Badung juga diharapkan parkir di areal Pasar Badung. Selain itu pihaknya juga memberikan himbuan kepada para pedagang khususnya pedagang canang agar tidak berjualan di telajakan di depan Pasar Badung.
Ia menambahkan penertiban ini melibatkan tim gabungan sehingga dalam kegiatan ini masing-masing instansi menertibkan sesuai tugas pokok masing-masing. Untuk masalah PKL langsung di tegakan Satpol PP Kota Denpasar sedangkan Dinas Perhubungan dan kepolisian menegakan parkir yang sembarangan seperti diatas trotoar maupun badan jalan.
Dengan dilakukan penertiban secara berkelanjutan pihaknya berharap di ruas Jalan Gajah Mada tidak terjadi kemacetan lagi. (*/Cia)
Komentar