10 Napi Kerobokan Digiring ke Lapas Nusa Kambangan
Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddy Setiawan (tengah) dan Kalapas Kerobokan, Tony Nainggolan (kiri), saat menunjukkan hasil temuan berupa uang puluhan juta dan sejumlah barang bukti lainnya disaksikan Napi narkotika Willy. Rabu (27/3). Foto : Iky/Ist
DENPASAR - Jajaran Kepolisian Bali terus berupaya memberantas peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebanyak 10 (sepuluh) Napi Narkotika yang mendiami Lapas Kerobokan Denpasar terpaksa harus dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
Menariknya, saat saat prosesi pemindahan dilakukan, Rabu (27/3), petugas justru menemukan uang puluhan juta rupiah yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba di dalam lapas, berikut hand phone dan alat hisap sabu.
Satu diantara para napi narkotika yang turut dipindahkan adalah willy, terpidana kasus kepemilihan 19 ribu extasi yang ditangkap beberapa bulan sebelumnya di Karaoke dan Pub ‘Akasaka’ di Jalan Tengku Umar Denpasar.
Nampak Willy yang diganjar hukuman penjara se umur hidup oleh Hakim PN Denpasar ini tidak berkutik dengan sejumlah Napi lainnya saat petugas menggiringnya ke luar sel berikut sejumlah barang bukti berupa uang puluhan juta rupiah yang ditemukan di dalam sel mereka.
Isu pemindahan ke sepuluh Napi memang sudah terdengar sebelumnya. Akhirnya sekitar sekitar pukul 04.30 wita dini hari, sekitar seratusan personil gabungan dari Polresta Denpasar, Brimob Polda Bali, dan unsur lainnya mendatangi Lapas Kerobokan Denpasar.
Dengan pengawalan super ketat dengan senjata lengkap, upaya pemindahan dipimpin langsung Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan diamini Kalapas Kerobokan Denpasar, Toni Nainggolan.
Ruddi Setiawan menegaskan, upaya pemindahan napi ini didasari temuan dari sejumlah kurir narkoba yang berhasil ditangkap bahwa mereka memperoleh narkoba dari dalam Lapas Kerobokan. Diduga para napi ini merupakan otak dibalik perederan narkoba di dalam lapas maupun di luar lapas.
“Pemindahan para napi ini berdasarkan informasi para kurir yang telah ditangkap pihak kepolisian yang meyatakan bahwa peredaran narkoba berada di lapas kerobokan,” papar Ruddi Seiawan kepada sjeumlah awak media yang hadir.
Setelah melewati pemeriksaan lainnya, ahirnya ke 10 napi Lapas Kerobokan ini akhirnya diberangkatkan sekitar pukul 06.00 wita melewat jalan darat menuju Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
Guna menghindari para napi ini bermain kembali, ke 10 pesakitan kasus narkotika ini rencananya akan menjalani penahanan di sel berbeda di Lapas Nusa Kambangan. (Iky/Cia)
Komentar