Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bupati Tabanan Apresiasi Tim Evaluasi BPKP Bali

Usai audensi, Bupati Tabanan didampingi Inspektur Kabupaten Tabanan I Made Urip berfoto bersama dengan Tim Evaluasi BPKP Bali (Foto: Ist /Hms)

TABANAN - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memberikan apresiasinya terhadap langkah dan upaya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, guna melakukan evaluasi Implementasi aplikasi Siskeudes Versi 2.0 pada  Kabupaten Tabanan.

"Evaluasi seperti ini sangat bagus diterapkan guna  membangun pengelolaan keuangan Desa yang lebih baik," ujar Bupati Eka saat menerima Tim Evaluasi Implementasi Aplikasi Siskeudes BPKP Perwakilan Provinsi Bali di Ruang kerjanya, Rabu, (13/3)

Menurut Bupati Eka,  selain untuk membangun pengelolaan keuangan Desa yang lebih baik, evaluasi yang dilakukan BPKP ini juga  dalam rangka mewujudkan kesejahteraan Rakyat serta dalam rangka Pengawasan efektifitas penggunaan Dana Desa.

“Kami sangat mengapresiasi langkah dan upaya dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali dalam pelaksanaan Evaluasi ini. Evaluasi ini sangat bagus, demi pengelolaan keuangan Desa yang lebih baik lagi. Sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi misi Tabanan, yakni menuju Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” tegasnya.

I Gede Eka Prayoga dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali saat itu menjelaskan bahwa Evaluasi ini dilakukan berdasarkan peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta  Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat serta dalam rangka pengawasan efektifitas penggunaan Dana Desa.

Dijelaskan bahwa penugasan evaluasi yang dilakukan oleh tim Evaluasi yang berjumlah 5 orang tersebut akan dilaksanakan selama 8 (delapan) hari kerja. Terhitung mulai tanggal 13 maret sampai dengan 22 maret 2019, dan rapat koordinasi dilakukan pada tanggal 29 maret 2019, yang berpusat di DPMD Kabupaten Tabanan yang dalam hal ini sebagai Pembina Desa di Kabupaten Tabanan. (Dim/Cia)

Komentar