Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Mensos Agus Gumiwang Soroti Maraknya Panti Disabilitas Berubah Fungsi

Foto : Istimewa

TABANAN - Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita menyanyangkan banyaknya panti rehabilitasi di Indonesia yang telah berubahah fungsi. Temuan tersebut hampir tersebar di seluruh wiayah di Indonesia.  Panti rehabilitasi tersebut mestinya tetap sesuai tujuannya, namun banyak berubah fungsi menjadi rumah sakit, perkantoran, mess, sarana olahraga dan lainnya.

Hal itu ditegaskan Agus saat meninjau Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Mahatmiya yang terletak di Kabupaten Tabanan, Senin (4/02/ 2019). Mestinya Panti-panti disabilitas yang ada harusnya berada di bawah kendali pemerintah daerah sesuai perubahan nomenklatur yang mengacu kepada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Jadi, berdasarkan nomenklatur itu panti kita serahkan kepada pemda. Sementara balai itu lebih kepada advance anak didik dari panti. Tapi karena banyak yang telah berubah fungsi pantinya. Ini yang membuat negara seakan tidak hadir terhadap pembinaan saudara kita penyandang disabilitas," ujarnya.

Ia meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengawasi aktivitas panti-panti yang telah diserahkan institusinya kepada Pemda agar berjalan sesuai dengan tupoksinya.

Dengan tetap beroperasi sebagaimana mestinya, Agus berharap kaum disabilitas benar-benar mendapat manfaat dari kehadiran oanti dan balai. Dengan kata lain, kelompok disabilitad merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka. Saat ini, Agus melanjutkan, ada 120 panti di seluruh Indonesia yang telah diserahkan kepada pemda.

"Balai ini semestinya membina penerima manfaat (disabilitas) yang telah mendapat layanan dasar dari panti. Tapi karena pantinya sudah beralih fungsi, maka balai ini membina penerima manfaat dari nol lagi. Maka sebetulnya balai ini menjalankan tupoksinya di luar dari undang-undang," katanya.

Hal ini yang kini menjadi pekerjaan besar instansinya agar oenyandang disabilitas mendapatkan haknya sesuai diatur oleh undang-undang.

"Sebetulnya ide dari undang-undang itu semua layanan dasar ada di pemda melalui panti.  Kemudian advance baru di kita (balai). Jadi di balai ini pelayanan yang lebih maju," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BRSPDSN, Ketut Supena menjelaskan, saat ini ia memiliki anak didik sebanyak 50 orang yang menetap tinggal di dalam balai. Sementara yang di luar balai jumlahnya mencapai 200 orang.

"Ada beberapa terapi yang kami lakukan seperti terapi psikososial, terapi kemandirian sosial, terapi mandiri ekonomi dan lainnya. Penerima manfaat yang telah kita nyatakan mandiri keluar dari sini dibekali permodalan. Program kami itu namanya Gempita (Gerakan Menjadi Pengusaha Bagi Penyandang Disabilitas Netra). Setelah lulus dari sini ada stimulus Rp5 juta," ujarnya. (*/Cia)

Komentar