Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tingkatkan Layanan Publik, Bupati Eka Instruksikan OPD Berbenah

Foto : Ist/Hms

TABANAN – Memasuki awal tahun 2019, Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti tak henti menyapa jajarannya untuk lebih meningkatkan pelayanan publik agar lebih dirasakan masyarakat.

Agar lebih baik, dirinya mengistruksikan seluruh jaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan untuk segera berbenah dengan melengkapi diri dengan standar  pelayanan publik tahun 2019 ini.  Hal itu sekaligus dimaksudkan untuk meningkatkan penilaian yang sesuai dengan hasil kepatuhan pelayanan publik dan evaluasi pihak Ombudsman.

“Kami sangat konsen dan bertekad untuk terus memperbaiki dan meningkatkan standar pelayanan publik di Tabanan,” ungkapnya di sela-sela rutinitasnya di Tabanan. Selasa (08/01/2019).

Menurut Eka, predikat kuning dari Ombusman ke depan harus lebih baik lagi, untuk itu, dirinya dan seluruh jajaran OPD yang dipimpinnya terus konsen berbenah dan bertekad memperbaiki standar layanan publik di Tabanan.

Wanita kelahiran Angseri Baturiti ini mengkritisi, bahwa rendahnya peringkat pelayan publik di Tabanan dikarenakan keterlambatan pelimpahan semua jenis perijinan dan non perijinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau ke Dinas Perijinan oleh OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Namun sekarang ini masalah tersebut sudah dikondisikan dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Intinya, papar Eka, penilaian dari Ombudsman tetap akan menjadi apresiasi, untuk itu, guna mencapai predikat yang lebih baik diharapkan semua jajaran OPD bisa melengkapi diri dengan standar pelayanan publik yang lebih baik menuju penilaian publik yang lebih baik  ke depan.  

“Kita sudah berbenah sejak sebelumnya, namun apa daya payung hukum pelimpahan wewenang perijinan baru di bulan Agustus 2018, sedangkan penilaian dari Ombudsman sudah dari beberapa bulan sebelumnya,” jelasnya.

Dipaparkan, karena kendala tersebut menyebabkan hasil kepatuhan pelayanan publik evaluasi Ombudsman tentang Pemerintah Kabupaten Tabanan mendapatkan predikat kuning atau masih rendah. 

Disaat team Ombudsman turun ke Tabanan waktu itu, pelimpahan tersebut sedang dalam proses dan dirinya berharap semoga tahun 2019 ini, jajaran terkait di Tabanan dapat meningkatkan  predikatnya  menuju lebih baik lagi.

Ke depan, tegasnya, masing masing OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik perlu melengkapi standar pelayanan seperti pelayanan khusus bagi penguna layanan berkebutuhan khusus, informasi dan prosedur pengaduan, informasi pelayanan publik elektronik/non-elektronik, serta pejabat atau petugas pengelola pengaduan dan sarana pengukuran kepuasan pelanggan.

“Saya harap semua OPD tahun ini sudah melengkapi standar pelayanan. Dan bila ada yang belum jelas bisa menghubungi instansi terkait,” tegasnya. (*/Cia)

Komentar