Merasa Tertipu, Nasabah Rumah Bersubsidi Datangi Kantor Pemasaran
Foto : Liputan Bali. Com
TABANAN - Kesal lantaran rumah bersubsidi yang dijanjikan tak kunjung ada, puluhan nasabah rumah subsidi atau dikenal rumah jokowi akhirnya mendatangi agen pamasaran (CV Jusmin) di jalan Pondok Indah, Delod Peken, Tabanan. Mereka menuntut agar pihak developer mengembalikan uang muka yang telah disetor.
Para nasabah ini datang dari berbagai daerah mulai dari Badung, Denpasar hingga Tabanan. Kedatangan mereka, Senin (17/12) sempat mengejutkan para pegawai pemasangan CV Jusmin yang sebelumnya tempat para nasabah menyetorkan sejumlah uang.
Sejatinya, usai menyetorkan sejumlah uang muka mulai Rp 7.5 Juta, rumah yang sebelumnya dijanjikan sudah diterima sesuai fisik yang telah disepakati. Namun selang dua tahun berlalu, rumah subsidi yang dijanjikan akan dibangun di di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, tak kunjung dibangun.
Menariknya, beberapa nasabah juga mengaku telah menyetorkan uang hingga Rp 25 juta bahkan hingga Rp 100 juta, dikarenakan atas dasar kepercayaan kepada pihak developer maupun agen pemasaran.
“Saya sudah menyetor uang Rp 25 juta, namun rumah yang dijanjikan tidak ada sehingga kami datang ke sini,” ungkap Agung salah satu nasabah dilokasi.
Kedatangan mereka juga sekaligus ingin mengetahui secara jelas apa penyebab rumah yang dijanjikan yang kunjung terwujud. Padahal uang muka (DP) yang telah disepakati bahkan sudah disetor sejak dua se tahun lalu.
Bahkan Agung mengaku, meski dirinya sudah menghubungi pihak pengembang (developer), jawabanya selalu dalam proses sehingga membuat para nasabah yang mencapai sekitar 400 orang merasa curiga bahkan diduga telah merasa tertipu.
“Saya beberapa kali hubungi developer nya katanya masih proses masih proses,” tambahnya.
Berdasarkan informasi, semestinya rumah yang dijanjikan akan kelar tiga bulan usai penyerahan uang muka kepada pihak pengembang. Namun bukanya kunci rumah yang mereka terima, namun wujud rumah subsidi yang dijanjikan juga tak ditemukan lokasi tempat dibangun yakni kawasan perumahan Puri Perahyangan dengan pengembang atau developer yakni PT. Promedia Indoperkasa dengan pimpinan I Gusti Rai Gunadi, dan CV. Jasmine sebagai pemasaran atau marketing.
Sementara itu suasana sempat memanas saat pihak CV Jasmine selaku marketing menyampaikan kepada para pembeli bahwa pihak pengembang baru akan menemui pembeli dan mengembalikan uang DP sekitar pukul 15.00 Wita. Padahal para pembeli yang berasal luar Tabanan sudah menunggu sejak pagi. Namun hingga pukul 15.00 Wita belum juga DP para pembeli dicairkan. Sehingga CV Jasmine yakni Putu Susi Kristianti diamankan ke Mapolres Tabanan guna menghidari hal yang tidak diinginkan. (Cia)
Komentar