Ngopi Bareng IDL, Anak Muda Diajak Perangi Kampanye Negatif
foto : Istimewa
DENPASAR - Kekhawatiran akan kampanye negatif dan kampanye hitam (Hoax) rupanya dirasakan sejumlah pihak. Bukan hanya penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Panwaslu, namun para Calon Legislatif (Caleg) juga merasakan dampak tersebut karena dikhwatirkan akan memecah belah persatuan bangsa.
Kehawatiran itu sekaligus mendorong salah satu Caleg DPR RI daerah pemilihan (dapil) Bali, Iwan Dwi Laksono (IDL) menyampaikan uneg-unegnya dalam sebuah acara diskusi santai bertajuk "Ngopi (Ngobrol Pemilu) Bareng Bersama Bli IDL" di Shunda Hotel, Denpasar, Bali, Sabtu (8/12).
Iwan yang merupakan Caleg PKB ini memandang anak-anak muda atau yang disebut dengan generasi Milenial, memiliki peran yang sangat strategis untuk menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. Untuk itu, dirinya ingin memberikan pemahaman bernegara dengan sistem demokrasi yang baik dan benar.
Dengan menggandeng pihak KPU dan Bawaslu, IDL turut menyampaikan pandangannya dihadapan peserta yang notabena siswa-siswi SLTA se kota Denpasar. Terlebih lagi moment Pilpres dan Pileg serentak di Tahun 2019 mendatang, bukan tidak mungkin serangan hoax akan semakin gencar ditemukan.
Selain IDL, diskusi yang diselenggarakan oleh Indonesia Youth Congress Bali juga menghadirkan pemateri lainnya yakni pihak dari KPU, Gede Jon Darmawan dan Bawaslu Kota Denpasar, Ahmad Baidowi sebagai pemateri.
"Generasi muda harus bahu membahu menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Jangan sampai demokrasi yang akan diselenggarakan pada 2019 mendatang diwarnai dengan aksi-aksi yang menjatuhkan persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya dihadapan awak media usai diskusi.
Lebih lanjut menurut IDL, maraknya praktik-praktik kampanye negatif dan kampanye hitam yang dilakukan dengan memfabrikasi berita-berita hoax dan ujaran-ujaran kebencian menjelang Pileg-Pilpres 2019 ini perlu disikapi secara serius.
Generasi muda, tegasnya perlu diberikan edukasi yang baik agar dapat bijak dalam merespon ujaran-ujaran kebecian dan berita-berita hoax khususnya yang ada di media sosial.
Menjelang Pemilu serentak 2019 ini, juga merupakan moment yang tepat untuk memberikan edukasi politik yang baik dan benar kepada para genersi muda.
Dihadapan para peserta diskusi yang mayoritas siswa sekolah menengah atas yang juga calon pemilih pemula, IDL menyampaikan bahwa mereka memiliki tanggung jawab yang besar untuk ikut menjaga Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang sesuai dengan kepribadian bangsa.
"Apalagi, situasi bangsa Indonesia hari ini yang tengah menghadapi gelombang besar ideologi transnasional yang berkedok fundamentalisme agama. Maka dari itu, untuk kesekian kalinya saya mengajak kepada generasi muda agar tetap memengang teguh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika," imbuhnya.
Sementara itu dari pihak KPU, Gede Jon Darmawan pada kesempatan tersebut mengingatkan agar generasi muda yang telah memiliki hak memilih untuk dapat menggunakan haknya pada 17 April 2019 mendatang.
Iya juga mengingatkan generasi muda, khususnya pesert diskusi yang hadir agar jangan memilih karena diberikan imbalan, tapi memilih karena prestasi dan trek rekord yang jelas dari calon-calon wakil rakyat yang ada.
"Adek-adek adalah generasi penerus bangsa, jangan memilih karena dibayar. Pilihlah calon sesuai dengan trek rekordnya," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kontribusi generasi muda dalam Pemilu ini merupakan hal yang penting guna membangun kehidupan demokrasi di negara kita.
"Berdemokrasi itu penting, demokrasi Indonesia akan menjadi lebih baik dan kuat karena kotribusi dan kepedulian dari adik2 semuanya yang ada di sini," ucapnya.
Sedangkan dari pihak Bawaslu, Ahmad Baidowi atau yang akarab dipanggil Obey menyampaikan bahwa pengawasan pelaksaan Pemilu tidak hanya bisa dilakukan oleh Bawaslu, tapi juga bisa dilakukan oleh masyarakat, termasuk generasi muda.
Ia mengatakan pelaporan atas dugaan adanya pelanggaran Pemilu dapat dilakukan oleh generasi muda yang sudah berusia minimal 17 tahun.
Untuk itu ia mengundang para peserta yang hadir dalam diskusi tersebut untuk dapat melaporkan apabila menemukan adanya tindak pelanggaran Pemilu. "silahkan dilaporkan, jajaran kami (Bawaslu) ada sampai di tingkatan desa," ucapnya. (*/Cia)
Komentar