Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kompak Datangi Posko GMHP

foto : istimewa

KARANGASEM - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Arthadipa mendatangi posko GMHP di Kelurahan Subagan, Karangasem (23/10) Kemarin. Arthadipa yang didampingi Kadis Capil I Wayan Sumidia, tiba di posko sekitar pukul 08.05 untuk memastikan sudah tercatat dalam Daftar Pemilih tetap Pemilu 2019.

Setelah menyerahkan KTP elektronik untuk dicek petugas, baik Arthadipa maupun Sumidia ternyata sudah terdaftar sebagai pemilih meski di TPS berbeda. Arthadipa terdaftar di TPS 54 Subagan, sementara Sumidia di TPS 23 Padang Kerta.

Kehadiranya ke Posko GMHP kata Arthadipa tidak lain sebagai bentuk kesadaran untuk memastikan sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemungutan suara mendatang.

“KPU sudah bekerja keras mendata pemilih dengan harapan semua warga yang sudah memenuhi syarat, bisa menyalurkan hak suaranya,”ujarnya.

Demikian halnya dengan pemerintah kabupaten melalui Dinas Catatan Sipil memaksimalkan perekaman bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memiliki identitas kependudukan. Diakui ada kendala dalam hal anggaran dalam menyelesaikan target perekaman, namun upaya maksimal dari Disdukcapil patut diapresiasi.

“Sampai minjam tinta ke Kabupaten lain karena ketiadaan anggaran dan masalah teknis lain,”imbuhnya.

Arthadipa menghimbau masyarakat yang sudah memiliki syarat sebagai pemilih dengan semangat berdemokrasi ikut ambil bagian dalam memilih pemimpin dengan tujuan sama menuju arah yang lebih baik.

Tak ketinggalan Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi juga menyerukan hal senada. Usai mendatangi Posko GMHP di Desa, Sibetan, Bebandem, Sumardi yang tercatat sebagai pemilih di TPS 6 Sibetan mengapresiasi upaya KPU Kabupaten dalam Gerakan Melindungi Hak Pilih. 

“Kesiapan Penyelenggara mengemban amanah mewujudkan Pemilu berintegritas diuji selama proses pendataan pemilih,”ungkapnya.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, AA Gede Raka Nakula yang ikut memantau jalanya kegiatan GMHP di Karangasem berharap dengan kehadiran tokoh dan pejabat pemerintah serta pemangku kepentingan ke pos pengaduan pemilih pemilu 2019 bisa dijadikan contoh bagi masyarakat pemilih untuk memastikan keberadaanya sudah terdaftar sebagai pemilih.

“Salah satu syarat sebagai pemilih harus terdaftar dalam DPT dan memiliki KTP elektronik,” jelasnya.

Nakula berharap jajaran pemerintah, tokoh masyarakat dan peserta pemilu  bersama-sama menggaungkan kegiatan GMHP dan memastikan tidak ada lagi ada pemilih yang belum terdata.

Dijelaskan data pemilih menjadi salah satu core busines KPU dalam setiap pemilihan yang sangat rawan menjadi pintu masuk adanya sengketa hukum.

Dari 381.323 pemilih yang terdata di DPTHP dipastikan angka tersebut akan mengalami perubahan setelah kegiatan GMHP yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 28 Oktober mendatang.

Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana menyebutkan pihaknya sudah melakukan penghapusan ratusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena beberapa faktor, seperti meninggal dunia, pindah domisili dan terdaftar lebih dari sekali atau ganda. Sebaliknya ada puluhan pemilih yang belum terdaftar ditindaklanjuti dalam kegiatan ini. (*/Oke)

Komentar